PASURUAN, Radar Bromo– Kamis (18/2) merupakan jangka waktu pelarangan masyarakat Indonesia dilarang ke Arab Saudi. Meskipin begitu, travel umrah masih menunggu keputusan resmi pembukaan negara itu bagi warga asing.
Salah satunya yang diungkap Aboe Nasir Mazied, kepala perwakilan PT Yamasa yang menangani travel umrah di Bangil. Menurutnya, pelarangan warga negara Indonesia ke Arab Saudi berlaku mulai 2 Februari hingga 8 Februari. Artinya, pelarangan itu berakhir kemarin.
Meskipun begitu, pihaknya masih menunggu kelanjutan dari pelarangan itu. Apakah sudah diperbolehkan, atau masih berlanjit untuk dilakukan pelarangan.
“Pelaku travel masih menunggu semuanya. Hari ini (kemarin, Red) kan hari terakhir. Tentunya kami masih menunggu kepitusan selanjutnya,” katanya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, di travelnya ada jadwal pemberangkatan pada April depan. Sedikitnya ada orang yang telah mendaftar untuk berangkat umrah. Tentunya, pihaknya belum bisa memberikan kepastian. Sebab, pemberangkatan jamaah selalu mengikuti perkembanhan dari kebijakan pemerintah Arab Saudi.
“Di travel kami ada 20 orang yang akan berangkat April ini. Tetapi, tentunya menunggu kebijakan perintah,” ungkapnya.
Pria yang akrab disala Aboe itu juga menuturkan, dampak pandemic, banyak jamaah yang mengurungkan niat untuk melakukan ibadah umrah. Keberangkatan yang tidak pasti menjadi penyebab. Sehingga, mereka kemudian mengurungkan niat itu.
“Banyak yang membatalkan. Kalau di tempat saya, ada sekitar 20 persen yang membatalkan. Tentunya pelaku travel harus siap,” ungkapnya. (sid/fun)