24.3 C
Probolinggo
Wednesday, March 29, 2023

Keutamaan Haji, Sabar dan Usaha Jadi Kuncinya

IBADAH haji merupakan rukun Islam yang wajib dijalankan setiap muslim bagi yang mampu. Keutamaan haji, membuat beberapa calon jamaah tetap memilih bersabar menunggu giliran untuk bisa sampai ke Tanah Suci, Mekah.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, mengatakan pada dasarnya ibadah haji dan umrah yang menjadi satu rangkaian merupakan satu kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang istimewa. “Sementara kalau umrah yang mandiri tidak dikaitkan dengan palaksanaan ibadah haji, hukum asalnya adalah
sunnah,” tambah dia.

Niam berpendapat kewajiban haji dibebankan bagi yang memenuhi persyaratan seperti memiliki kemampuan bekal baik fisik maupun finansial untuk melakukan perjalanan ke tanah suci.

Baca Juga:  CJH Tertua di Probolinggo, Berhaji Setelah 43 Tahun Menabung dari Berjualan Tempe

“Jika pelaksanaan ibadah haji menuntut adanya pembayaran sejumlah uang, maka ketika dia cukup kepentingan pembayaran uang, maka dia harus membayarkan sejumlah uang. Dan juga upaya menuju ibadah haji dengan mendaftar, maka mendaftar itu hukumnya wajib,” ujar dia.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah 2015-2020, Tafsir, mengatakan perbedaan haji dan umrah salah satunya terletak pada masa pemberangkatan. “Untuk haji, waktu dan tempatsudah ditentukan. Kalau umrah, tempatnya saja, waktunya tidak ditentukan,” kata dia.

Oleh karena itu, haji merupakan momentum umat muslim seluruh dunia berkumpul di satu tempat. Sehingga, kata dia, hal itu yang membuat orang yang akan berangkat haji harus terlebih dahulu antre.

Baca Juga:  Keluarga Sehat Mandiri di Masa Pandemi

“Karena kapasitas haji di Mekah dan Arafah itu hanya kira-kira empat juta orang, sementara peminatnya pasti jauh lebih banyak. Maka itu dibuat kebijakan setiap 1.000 muslim ada satu yang ibadah haji [dalam satu tahun]” jelas dia.

IBADAH haji merupakan rukun Islam yang wajib dijalankan setiap muslim bagi yang mampu. Keutamaan haji, membuat beberapa calon jamaah tetap memilih bersabar menunggu giliran untuk bisa sampai ke Tanah Suci, Mekah.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, mengatakan pada dasarnya ibadah haji dan umrah yang menjadi satu rangkaian merupakan satu kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang istimewa. “Sementara kalau umrah yang mandiri tidak dikaitkan dengan palaksanaan ibadah haji, hukum asalnya adalah
sunnah,” tambah dia.

Niam berpendapat kewajiban haji dibebankan bagi yang memenuhi persyaratan seperti memiliki kemampuan bekal baik fisik maupun finansial untuk melakukan perjalanan ke tanah suci.

Baca Juga:  Progres Proyek Fisik dari Lelang di Kota Probolinggo Cukup Lambat

“Jika pelaksanaan ibadah haji menuntut adanya pembayaran sejumlah uang, maka ketika dia cukup kepentingan pembayaran uang, maka dia harus membayarkan sejumlah uang. Dan juga upaya menuju ibadah haji dengan mendaftar, maka mendaftar itu hukumnya wajib,” ujar dia.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah 2015-2020, Tafsir, mengatakan perbedaan haji dan umrah salah satunya terletak pada masa pemberangkatan. “Untuk haji, waktu dan tempatsudah ditentukan. Kalau umrah, tempatnya saja, waktunya tidak ditentukan,” kata dia.

Oleh karena itu, haji merupakan momentum umat muslim seluruh dunia berkumpul di satu tempat. Sehingga, kata dia, hal itu yang membuat orang yang akan berangkat haji harus terlebih dahulu antre.

Baca Juga:  Jamaah Haji Kota Probolinggo Tiba, Disambut Wali Kota dan Wawali

“Karena kapasitas haji di Mekah dan Arafah itu hanya kira-kira empat juta orang, sementara peminatnya pasti jauh lebih banyak. Maka itu dibuat kebijakan setiap 1.000 muslim ada satu yang ibadah haji [dalam satu tahun]” jelas dia.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru