KANIGARAN, Radar Bromo – Kekosongan blangko kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) juga terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Probolinggo. Kekosongan ini terjadi karena distribusi dari pemerintah pusat sangat terbatas. Hanya dijatah 500 keping per bulan.
Karenanya, Dispendukcapil Kota Probolinggo hanya bisa mengeluarkan surat keterangan (suket) bagi pemohon e-KTP. Sejak 1 Juni sampai Selasa (13/8) pukul 16.55, Dispendukcapil sudah mengeluarkan 498 lembar suket.
Kepala Dispendukcapil Kota Probolinggo Tartib Goenawan mengatakan, kekosongan blangko e-KTP karena stok yang diberikan Pemerintah Pusat terbatas. Karenanya, tidak semua pemohon mendapatkan e-KTP. Sebagai gantinya pemohon diberikan suket.
Suket ini nantinya bisa ditukar dengan e-KTP ketika stoknya sudah ada. Menurutnya, petugas Dispendukdapil berangkat ke Jakarta untuk mengambil blangko e-KTP. “Namun, jumlahnya dapat berapa, masih belum diketahui,” ujar Tartib.
Hal senada diungkapakan Sekretaris Dispendukcapil Kota Probolinggo Setiorini Sayekti. Menurutnya, pembatasan blangko ini terhitung mulai awal Juni. “Saat ini blangko e-KTP pengadaan dari pusat sedikit. Jadi, distribusi ke seluruh kabupaten-kota di Indonesia dibatasi,” ujarnya.
Rini mengaku, mengajukan hingga sekitar 3.000 blangko e-KTP per bulan. Sehingga, rata-rata per hari bisa mencetak sekitar 100 e-KTP. Namun, sejak awal Juni hanya diberi 500 keping per bulan. “Sekarang hanya diberi 500 keping untuk perpengambilan per bulan,” ujarnya.
Sedangkan, Kabid Kependudukan Dispendukcapil Kota Probolinggo Paulus Diancahyo berharap pengambilan blangko e-KTP dapat lebih banyak. Sehingga, segera dapat memenuhi kebutuhan, temasuk bisa mengganti suket yang telah diterbitkan.
“Hari ini (13/8) sedang diambil di Jakarta. Semoga dapat lebih buat untuk stok sampai akhir Oktober. Sebab, dua bulan lalu ketika kami mengambil hanya dapat 500 keping,” ujarnya. (rpd/rud)