29.8 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Siswa Kejar Paket di Kab Probolinggo Dibantu Minimal Rp 970 Ribu

KRAKSAAN – Tahun 2019 ini, dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pendidikan Kejar Paket di Kabupaten Probolinggo cukup tinggi. Yaitu, sekitar Rp 236.925.000. Dana tersebut dianggarkan untuk pelajar miskin yang belajar di kelas Kejar Paket A, B, dan C.

Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengatakan, anggaran PIP tahun ini mencapai Rp 236.925.000. Anggaran itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada siswa tidak mampu yang belajar di kelas Kejar Paket.

“Jadi yang dapat bukan hanya pelajar di kelas reguler. Tetapi, siswa yang belajar Kejar Paket juga mendapatkan bantuan PIP,” ujarnya.

Besarnya bantuan, menurut Dewi, tidak sama untuk tiap siswa di tiap sekolah. Tergantung kelasnya. Bantuan untuk Kejar Paket A sekitar Rp 970.000 per siswa per tahun; Kejar Paket B besarnya Rp 1.400.000 per siswa tiap tahun; dan Kejar Paket C bantuannya Rp 1.700.000 per siswa tiap tahun.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Kaji Ulang Pembelajaran Tatap Muka

“Jadi, bantuan untuk setiap sekolah tidak sama. Antara kebutuhan sekolah Kejar Paket A, B, dan C tidak sama. Jadi, besarannya dibedakan,” terangnya.

Ketentuan itu, menurutnya, bukan dari Dispendik. Tetapi, dari pemerintah pusat. Dana pun langsung dicairkan pada penerima.

Dengan adanya bantuan tersebut, pihaknya berharap siswa yang belajar di Kejar Paket, untuk lebih rajin lagi. Menurutnya, siswa yang berada di sekolah Kejar Paket tidak boleh kalah dengan siswa di sekolah reguler.

Sebab, porsi pemerintah untuk memberikan bantuan kepada semua siswa yang sekolah tetap sama. “Tentunya lebih giat lagi belajarnya. Sehingga, tidak kalah dengan siswa di sekolah reguler. Jadi, saat lulus nanti bisa bersaing dengan semua lulusan,” tandasnya. (sid/hn)

Baca Juga:  Warga Sidopekso Dibekuk usai Tepergok saat Mencongkel Jendela Rumah

KRAKSAAN – Tahun 2019 ini, dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pendidikan Kejar Paket di Kabupaten Probolinggo cukup tinggi. Yaitu, sekitar Rp 236.925.000. Dana tersebut dianggarkan untuk pelajar miskin yang belajar di kelas Kejar Paket A, B, dan C.

Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengatakan, anggaran PIP tahun ini mencapai Rp 236.925.000. Anggaran itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada siswa tidak mampu yang belajar di kelas Kejar Paket.

“Jadi yang dapat bukan hanya pelajar di kelas reguler. Tetapi, siswa yang belajar Kejar Paket juga mendapatkan bantuan PIP,” ujarnya.

Besarnya bantuan, menurut Dewi, tidak sama untuk tiap siswa di tiap sekolah. Tergantung kelasnya. Bantuan untuk Kejar Paket A sekitar Rp 970.000 per siswa per tahun; Kejar Paket B besarnya Rp 1.400.000 per siswa tiap tahun; dan Kejar Paket C bantuannya Rp 1.700.000 per siswa tiap tahun.

Baca Juga:  Hampir Semua Pegawai BKD Kab Probolinggo Kerja di Rumah

“Jadi, bantuan untuk setiap sekolah tidak sama. Antara kebutuhan sekolah Kejar Paket A, B, dan C tidak sama. Jadi, besarannya dibedakan,” terangnya.

Ketentuan itu, menurutnya, bukan dari Dispendik. Tetapi, dari pemerintah pusat. Dana pun langsung dicairkan pada penerima.

Dengan adanya bantuan tersebut, pihaknya berharap siswa yang belajar di Kejar Paket, untuk lebih rajin lagi. Menurutnya, siswa yang berada di sekolah Kejar Paket tidak boleh kalah dengan siswa di sekolah reguler.

Sebab, porsi pemerintah untuk memberikan bantuan kepada semua siswa yang sekolah tetap sama. “Tentunya lebih giat lagi belajarnya. Sehingga, tidak kalah dengan siswa di sekolah reguler. Jadi, saat lulus nanti bisa bersaing dengan semua lulusan,” tandasnya. (sid/hn)

Baca Juga:  Rutan Kraksaan Kembali Overload, Saat Ini Ada 266 yang Ditampung

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru