25 C
Probolinggo
Saturday, June 3, 2023

Sisa Kuota 6 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Jatah 2018 Dikembalikan

 BANGIL-Sepanjang 2018, petani di Kabupaten Pasuruan mendapatkan jatah 42.000 ton pupuk bersubsidi. Namun, sampai tutup tahun, kuota itu masih tersisa 6.000 ton. Sisa pupuk bersubsidi ini pun dikembalikan ke Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Pasuruan Ihwan mengatakan, sampai akhir tahun kemarin ada pupuk bersubsidi yang tidak terserap. “Masih ada sisa sebanyak 6.000 ton. Sedangkan kuota total tahun 2018 sebanyak 42.000 ton,” ujarnya.

Ihwan menjelaskan, masih banyaknya sisa pupuk bersubsidi ini karena kesadaran petani untuk menggunakan pupuk berimbang makin meningkat. Sehingga, tidak semua lahan pertanian menggunakan pupuk urea. Melainkan diimbangi dengan pupuk lain, seperti pupuk kompos.

Kondisi ini sudah terlihat sejak pertengahan 2018. Pada semester pertama, kuota pupuk bersubsidi masih sekitar 30 persen. Pada semester ke dua, Disperta tidak mengajukan tambahan kuota pupuk bersubsidi ke Pemeirntah Pusat. Sebab, sisa kuota yang ada diperhitungkan masih mencukupi sampai akhir 2018.

Baca Juga:  Peserta Saka Bakti Husada Belajar Bercocok Tanam Sayuran

Hasilnya, sisa kuota itu ternyata memang cukup hingga tutup tahun. Bahkan, masih tersisa 6.000 ton. “Sisa kuota 6.000 ton itu kami kembalikan ke pusat,” ujarnya.

Ihwan mengatakan, sisa kuota pupuk ini tak bisa langsung digunakan tahun ini. Sebab, Pemerintah Pusat masih akan menghitung ulang kebutuhan pupuk bersubsidi di setiap daerah. “Sisa itu kami kembalikan dulu, sedangkan kuota tahun ini kami belum dapat. Tapi, akan melihat pertimbangan kebutuhan tahun sebelumnya untuk kuota pupuknya,” ujarnya. (eka/rud)

 BANGIL-Sepanjang 2018, petani di Kabupaten Pasuruan mendapatkan jatah 42.000 ton pupuk bersubsidi. Namun, sampai tutup tahun, kuota itu masih tersisa 6.000 ton. Sisa pupuk bersubsidi ini pun dikembalikan ke Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Pasuruan Ihwan mengatakan, sampai akhir tahun kemarin ada pupuk bersubsidi yang tidak terserap. “Masih ada sisa sebanyak 6.000 ton. Sedangkan kuota total tahun 2018 sebanyak 42.000 ton,” ujarnya.

Ihwan menjelaskan, masih banyaknya sisa pupuk bersubsidi ini karena kesadaran petani untuk menggunakan pupuk berimbang makin meningkat. Sehingga, tidak semua lahan pertanian menggunakan pupuk urea. Melainkan diimbangi dengan pupuk lain, seperti pupuk kompos.

Kondisi ini sudah terlihat sejak pertengahan 2018. Pada semester pertama, kuota pupuk bersubsidi masih sekitar 30 persen. Pada semester ke dua, Disperta tidak mengajukan tambahan kuota pupuk bersubsidi ke Pemeirntah Pusat. Sebab, sisa kuota yang ada diperhitungkan masih mencukupi sampai akhir 2018.

Baca Juga:  Juragan 99 Pastikan Tak Ada Laporan yang Ditujukan pada Gilang dan Shandy

Hasilnya, sisa kuota itu ternyata memang cukup hingga tutup tahun. Bahkan, masih tersisa 6.000 ton. “Sisa kuota 6.000 ton itu kami kembalikan ke pusat,” ujarnya.

Ihwan mengatakan, sisa kuota pupuk ini tak bisa langsung digunakan tahun ini. Sebab, Pemerintah Pusat masih akan menghitung ulang kebutuhan pupuk bersubsidi di setiap daerah. “Sisa itu kami kembalikan dulu, sedangkan kuota tahun ini kami belum dapat. Tapi, akan melihat pertimbangan kebutuhan tahun sebelumnya untuk kuota pupuknya,” ujarnya. (eka/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru