PURWODADI, Radar Bromo-Penertiban reklame liar juga dilakukan di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/10). Selama 2 jam, petugas penegak perda menurunkan banner berukuran jumbo di sepanjang pinggir jalan Kecamatan Purwodadi.
“Dua hari lalu kami sudah lakukan penertiban di Kecamatan Purwosari, sekarang giliran di Purwodadi. Selama penertiban berlangsung, ada puluhan banner ukuran jumbo kami copot,” ujar M. Slamet, staf Tibum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan.
Karena ukuran banner yang terjaring razia mayoritas berukuran jumbo, bak mobil patroli petugas pun penuh dengan banner. “Setelah penertiban selesai, seluruhnya dibawa ke mako Satpol PP di Raci untuk disita. Ini bagian dari penegakan peraturan daerah berlaku di kabupaten ini,” jelasnya. (zal/mie)