29.8 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Pesta Miras di Plaza Kejapanan, Satu Remaja Diamankan

GEMPOL–Pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sejumlah remaja di Plaza Kejapanan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan Sabtu malam (9/2) diobrak petugas Satpol PP. Namun, dari sejumlah remaja yang gelar pesta miras itu, hanya satu yang berhasil diamankan.

Seorang yang diamankan itu didapati masih berusia 14 tahun. Berinisial A, Asal Desa Carat, Kecamatan Gempol. Sementara empat rekannya berhasil kabur saat diobrak petugas.

“Jadi awalnya kami sedang menggelar patroli. Saat itu, kami lihat ada pesta miras di Plasa Kejapanan. Kami lalu mendatangi lokasi itu. Saat itu, empat remaja berhasil kabur, hanya satu yang kami tangkap,” ujar Didik Febriyanto, staf Tibum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga:  Informasi Penerimaan Tenaga PPPK Masih Global

Di lokasi, petugas mengamankan satu botol air mineral dicampur arak plus minuman serbuk suplemen. Selanjutnya, temuan minuman itu juga turut serta diamankan petugas saat berada di lokasi.

Saat hendak dibawa ke kantor Kecamatan Gempol, untuk dilakukan pendataan, orang tua A datang untuk menjemputnya. “Malam itu juga, A kami beri pembinaan dihadapan orang tuanya. Tujuannya, agar tidak mengulanggi lagi perbuatan yang sama dikemudian hari. Setelah selesai, petugas menyerahkan kembali A ke orang tuanya,” ucap Didik –sapaan akrabnya-. (zal/mie)

 

GEMPOL–Pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sejumlah remaja di Plaza Kejapanan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan Sabtu malam (9/2) diobrak petugas Satpol PP. Namun, dari sejumlah remaja yang gelar pesta miras itu, hanya satu yang berhasil diamankan.

Seorang yang diamankan itu didapati masih berusia 14 tahun. Berinisial A, Asal Desa Carat, Kecamatan Gempol. Sementara empat rekannya berhasil kabur saat diobrak petugas.

“Jadi awalnya kami sedang menggelar patroli. Saat itu, kami lihat ada pesta miras di Plasa Kejapanan. Kami lalu mendatangi lokasi itu. Saat itu, empat remaja berhasil kabur, hanya satu yang kami tangkap,” ujar Didik Febriyanto, staf Tibum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga:  Lempari Kendaraan-Ambil Rokok di Minimarket, ODGJ di Raci Diamankan

Di lokasi, petugas mengamankan satu botol air mineral dicampur arak plus minuman serbuk suplemen. Selanjutnya, temuan minuman itu juga turut serta diamankan petugas saat berada di lokasi.

Saat hendak dibawa ke kantor Kecamatan Gempol, untuk dilakukan pendataan, orang tua A datang untuk menjemputnya. “Malam itu juga, A kami beri pembinaan dihadapan orang tuanya. Tujuannya, agar tidak mengulanggi lagi perbuatan yang sama dikemudian hari. Setelah selesai, petugas menyerahkan kembali A ke orang tuanya,” ucap Didik –sapaan akrabnya-. (zal/mie)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru