BANGIL – Sejauh ini Satpol PP Kabupaten Pasuruan hanya memiliki satu Pos Pemadam Kebakaran (PMK) di Kecamatan Bangil. Karenanya, ketika terjadi kebakaran di wilayah timur dan selatan, tim PMK Kabupaten Pasuruan butuh waktu lama untuk menjangkaunya. Karenanya, kini Satpol PP berencana mendirikan pos baru di wilayah timur.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, saat ini Pos PMK Kabupaten Pasuruan hanya di Kecamatan Bangil. Meski sudah berada di bagian tengah Kabupaten Pasuruan, ada beberapa wilayah yang masih jauh dari jangkauan. Khususnya di wilayah timur dan selatan.
“Kalau ada kebakaran, petugas PMK yang berangkat dari Bangil butuh waktu untuk sampai ke lokasi kejadian. Sehingga, kami berupaya menambah pos lagi di wilayah timur,” ujarnya.
Selama ini beberapa kali kejadian kebakaran dibantu PMK Kota Pasuruan. Terutama, terkait kedekatan jarak dan yang mana yang lebih dulu bisa menanganinya. Yudha mengaku, pihaknya rutin berkoordinasi agar jika ada kebakaran bisa segera teratasi.
Agar PMK Kabupaten Pasuruan juga cepat menangani wilayah timur dan selatan, tahun ini pihaknya berencana mendirikan pos baru di sana. “Rencananya, pos baru ini akan dibuka di Kejayan. Targetnya, tahun ini sudah dibuka pos di sana,” ujarnya.
Yudha mengaku, sudah memantau kantor-kantor milik Pemkab mana saja yang bisa dijadikan Pos PMK di Kejayan. Tapi, belum diputuskan. Sejauh ini, untuk armada mobil pemadam kebakaran (damkar) total ada 4 unit. Dengan adanya pos baru, nantinya dua damkar akan ditaruh di Bangil dan dua lainnya di Pos Kejayan. (eka/rud)