29.2 C
Probolinggo
Tuesday, May 30, 2023

Proses Tukar Guling Lahan Pacuan Kuda Prigen Masih Jalan di Tempat

PRIGEN – Lahan pacuan kuda di Kelurahan Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dipastikan masih tetap menjadi aset Pemkab Pasuruan. Sebab, proses tukar guling dengan lahan milik PT Kharisma Matahari, itu belum jelas juntrungannya.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan, sejauh ini proses tukar gulingnya belum tuntas. PT Kharisma Matahari Surabaya selaku pihak ketiga belum mampu memenuhi jumlah lahan penggantinya. “Lahan pacuan kuda di Ledug, statusnya hingga sekarang masih menjadi aset Pemkab,” ujarnya.

Menurutnya, komunikasi dengan Direktur PT Kharisma Matahari, sudah lama terputus. Tepatnya sejak sekitar dua tahun lalu. “Infonya pihak ketiga menyiapkan 24 bidang sebagai lahan pengganti, tapi sampai sekarang belum ada penyerahan. Di lapangan puluhan bidang tanah itu masih atas nama pemilik lama,” ujarnya.

Baca Juga:  2 Ribu Kuota Asuransi Peternakan di Kab Pasuruan Belum Terserap

Karena kejelasan tukar guling masih mengambang, termasuk penggantian lahan yang tidak jelas, Pemkab berencana akan mengevaluasi ulang adanya rencana tukar guling ini. “Perlu kami lakukan evaluasi ulang proses tukar gulingnya. Akan segera kami bahas dan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah terkait,” ujarnya. (zal/rud)

PRIGEN – Lahan pacuan kuda di Kelurahan Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dipastikan masih tetap menjadi aset Pemkab Pasuruan. Sebab, proses tukar guling dengan lahan milik PT Kharisma Matahari, itu belum jelas juntrungannya.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan, sejauh ini proses tukar gulingnya belum tuntas. PT Kharisma Matahari Surabaya selaku pihak ketiga belum mampu memenuhi jumlah lahan penggantinya. “Lahan pacuan kuda di Ledug, statusnya hingga sekarang masih menjadi aset Pemkab,” ujarnya.

Menurutnya, komunikasi dengan Direktur PT Kharisma Matahari, sudah lama terputus. Tepatnya sejak sekitar dua tahun lalu. “Infonya pihak ketiga menyiapkan 24 bidang sebagai lahan pengganti, tapi sampai sekarang belum ada penyerahan. Di lapangan puluhan bidang tanah itu masih atas nama pemilik lama,” ujarnya.

Baca Juga:  Pendidikan Vokasi Ciptakan Tenaga Kerja Unggul di Era Digitalisasi

Karena kejelasan tukar guling masih mengambang, termasuk penggantian lahan yang tidak jelas, Pemkab berencana akan mengevaluasi ulang adanya rencana tukar guling ini. “Perlu kami lakukan evaluasi ulang proses tukar gulingnya. Akan segera kami bahas dan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah terkait,” ujarnya. (zal/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru