PASURUAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan bakal membentuk Tim Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Tim tersebut bakal membantu mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing TPS. Rencananya, rekrutmen PTPS bakal mulai dilakukan pekan depan.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh Anas mengatakan jumlah PTPS yang dibutuhkan saat ini sebanyak 621 orang. Tahapan perekrutannya sendiri akan mulai digelar serentak sejak 11 Februari hingga 21 Februari mendatang.
Proses rekrutmen itu, kata Anas, berlangsung di masing masing sekretariat Panwascam. Pengawas TPS nantinya melaksanakan tugasnya selama sebulan guna mengawasi persiapan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada 17 April mendatang.
“Kebutuhan PTPS ini memang kita siapkan perekrutannya mulai sekarang agar Panwascam bisa mendapatkan calon PTPS yang benar-benar paham soal pengawasan kepemiluan,” kata Anas, usai Rapat Koordinasi bersama Panwascam se-Kota Pasuruan, beberapa waktu lalu.
Ia juga menyampaikan syarat dan ketentuan selama proses perekrutan PTPS yang diperkirakan memakan waktu 39 hari. Di antaranya tercatat sebagai warga negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SLTA dan sehat jasmani rohani.
“Yang utama dalam rekrutmen PTPS yaitu terkait dengan persoalan integritas dan mengedepankan kejujuran. Kami tidak ingin ada PTPS yang diketahui menjadi anggota parpol atau memiliki afiliasi dengan parpol maupun peserta pemilu lainnya,” pesannya.
Menurut Anas, sebelum tahapan rekrutmen berlangsung, pihaknya meminta agar Panwascam mulai menggencarkan sosialisasi terkait kebutuhan PTPS itu. Sosialisasi itu dapat dilakukan mulai saat ini hingga sehari sebelum masa rekrutmen dibuka.
“Semua tahapan rekrutmen berlangsung selama sepuluh hari. Mulai tanggal 11 hingga 21 Februari. Sedangkan pelantikan akan dilakukan maksimal tanggal 25 Maret,” pungkasnya. (tom/fun)