25.5 C
Probolinggo
Wednesday, March 29, 2023

Staf Kecamatan Grati Terjerat Hukum, Begini Respons Pemkab

PASURUAN, Radar Bromo – Pemkab Pasuruan bersuara terkait penetapan tersangka terhadap AS, staf Kecamatan Grati. Pemkab sepenuhnya menyerahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yuda Triwidya Sasongko mengatakan sudah mendengar kasus yang menjerat aparatur sipil negara (ASN) di jajaran pemkab tersebut. Sejauh ini, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Pj Kades Rebalas Grati “Cokot” Mantan Camat

Saat ditanya tentang status AS, eks Pj Kades Rebalas, Kecamatan Grati, yang juga ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim, Yuda mengaku saat ini masih tetap sebagai ASN. Pemkab Pasuruan menunggu kasus dugaan penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa dan Silpa 2020-2021 itu memiliki status hukum tetap atau inkracht dulu.

Baca Juga:  Bruakk... 1 Tewas-1 Kritis di Perlintasan KA tanpa Palang Wonokerto

PASURUAN, Radar Bromo – Pemkab Pasuruan bersuara terkait penetapan tersangka terhadap AS, staf Kecamatan Grati. Pemkab sepenuhnya menyerahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yuda Triwidya Sasongko mengatakan sudah mendengar kasus yang menjerat aparatur sipil negara (ASN) di jajaran pemkab tersebut. Sejauh ini, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Pj Kades Rebalas Grati “Cokot” Mantan Camat

Saat ditanya tentang status AS, eks Pj Kades Rebalas, Kecamatan Grati, yang juga ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim, Yuda mengaku saat ini masih tetap sebagai ASN. Pemkab Pasuruan menunggu kasus dugaan penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa dan Silpa 2020-2021 itu memiliki status hukum tetap atau inkracht dulu.

Baca Juga:  Visitasi Hari Ketiga MBS: Literasi Sekolah Kian Berkembang

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru