Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Probolinggo terus berusaha mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Salah satunya melalui program jemput bola.
—————
Program jemput bola bertujuan agar masyarakat bisa tertib adminduk. Juga sebagai bentuk dukungan terhadap program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Meliputi, sadar terhadap pentingnya kepemilikan adminduk, sadar pemutakhiran data penduduk, sadar melayani administrasi, dan sadar akan pemanfaatan data.
Program ini dilakukan secara intensif dengan sasaran sampai daerah pelosok. Termasuk lembaga pendidikan, mulai PAUD sampai tingkat SLTA. Agar makin maksimal, program ini juga digelar di titik-titik keramaian. Seperti di kawasan wisata, rest area, dan pada momen pameran.
Dispenduk Capil juga memanfaatkan momen peringatan hari besar nasional untuk melaksanakan program jemput bola. Misalnya, pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-74 RI, kemarin. Saat itu program ini dilakukan di tiga lokasi. Di Rest Area Tongas; Desa Wringin Anom, Kecamatan Kuripan; dan di Desa Krobungan, Kecamatan Krucil.
Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi mengatakan ada banyak dokumen kependudukan yang dilayani dalam program jemput bola. Di antaranya, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), akta kelahiran, kartu indentitas anak (KIA), dan lain sebagainya. “Program jemput bola ini untuk mendekatkan pelayanan kami kepada masyarakat, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dispenduk Capil,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya program ini, masyarakat di semua lapisan hingga daerah pelosok bisa mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan dengan mudah. Sebab, dokumen itu merupakan hak warga negara. “Melalui jemput bola ini, masyarakat bisa langsung pulang dengan membawa dokumen yang diharapkan,” katanya.
Program jemput bola juga dilakukan dalam pelaksanaan pencatatan perkawinan nonmuslim. Pelaksanaannya, terintegrasi dalam satu adminduk. Sejauh ini banyak warga nonmuslim yang sudah merasakan manfaatnya.
“Setiap pasangan suami istri langsung mendapatkan akta perkawinan, KK, e-KTP, pengesahan anak, dan akta kelahiran. Kegiatan ini pernah kami laksanakan di Pura Dusun Talunongko, Desa Ledokombo, Kecamatan Sumber,” ujar Slamet Riyadi.
Terapkan Tanda Tangan Elektronik Online

Proses pengurusan dokumen kependudukan yang panjang dan butuh waktu lama terus dipangkas oleh Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo. Salah satunya melalui penerapan tanda tangan elektronik (TTE).
Sejauh ini, TTE yang diterapkan sejak Juni 2019, masih diberlakukan untuk dokumen kartu keluarga (KK). “Saat ini masih dokumen KK yang dilayani dengan tanda tangan elektronik. Tahun depan kami upayakan untuk akta kelahiran. Tidak semua daerah yang menerapkan TTE. Kami laksanakan di sini karena ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi.
Menurutnya, dengan adanya TTE, kini masyarakat yang hendak membuat KK tidak perlu datang ke kantor Dispenduk Capil. Pemohon hanya perlu datang ke kantor kecamatan. “Jika datanya sudah benar, termasuk tidak ada perubahan nama, hanya dibutuhkan waktu sekitar 10 menit. Mudah dan tidak ribet. Selesai di kecamatan,” ujarnya.
Dalam prosedur pembuatan KK dengan TTE, pihak kecamatan hanya mengirimkan data yang sudah diverifikasi pada sebuah aplikasi khusus. Dari aplikasi online itu data yang diterima Dispenduk Capil dicocokan dengan database hingga ke server Dispenduk Pusat.
“Dengan TTE ini meski ada rapat atau kegiatan kedinasan lainnya, saya bisa memprosesnya karena cukup melalui smartphone. Sekali klik bisa 15 KK terlayani. Rata-rata setiap hari ada sekitar 300 KK yang diproses dengan menggunakan TTE,” ungkapnya.
Melalui TTE, kepala dinas tidak perlu lagi melakukan tanda tangan manual yang membutuhkan waktu lama. Apalagi dokumen yang akan ditandatangani sangat banyak. “Dengan TTE tanda tangan pada dokumen KK digantikan dengan barcode yang letaknya berada di kolom tanda tangan pada dokumen tersebut,” jelasnya.
Selain menerapkan TTE untuk KK, Dispenduk Capil juga menerapkan sistem online untuk pelayanan lainnya. Yakni, sistem informasi akta kelahiran online (Siako). Pelayanan ini menggandeng 8 puskesmas, RSUD Waluyo Jati, dan RSUD Tongas.
“Dengan layanan ini, warga yang melahirkan di rumah sakit maupun puskesmas, ketika pulang sudah bisa membawa akta kelahiran anaknya. Ini pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya. (*/uno/rud)