Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Angka Kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Naik, Tapi Pengungkapan Kasus Juga Naik, Ini Angkanya

Agus Faiz Musleh • Selasa, 30 Desember 2025 | 13:15 WIB
BANYAK: Tersangka kasus kejahatan saat dirilis Polres Probolinggo.
BANYAK: Tersangka kasus kejahatan saat dirilis Polres Probolinggo.

KRAKSAAN, Radar Bromo - Dinamika kriminalitas di Kabupaten Probolinggo sepanjang 2025 menunjukkan tren meningkat. Namun kinerja pengungkapan kasus oleh Polres Probolinggo juga mengalami perbaikan.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengungkapkan, selama 2025 pihaknya menangani 869 laporan tindak pidana.

Naik dibanding tahun 2024 yang berjumlah 786 laporan. Dari jumlah tersebut, 706 perkara berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 81,24 persen.

“Terjadi peningkatan jumlah perkara yang ditangani, namun Alhamdulillah tingkat penyelesaiannya juga ikut naik. Ini menunjukkan komitmen kami dalam penegakan hukum,” ujar AKBP M. Wahyudin Latif.

Peningkatan paling signifikan terjadi pada tindak pidana umum. Pada 2024, jumlah laporan tercatat 707 kasus dengan tingkat penyelesaian 72,56 persen.

Di 2025, laporan meningkat menjadi 770 kasus, sementara tingkat penyelesaian melonjak menjadi 78,18 persen atau naik 5,62 persen.

“Ini hasil kerja keras anggota di lapangan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pengungkapan kasus,” katanya saat rilis Senin (29/12).

SEMANGAT: Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif (tengah) saat melakukan rilis kasus di mapolres, Senin (29/12).
SEMANGAT: Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif (tengah) saat melakukan rilis kasus di mapolres, Senin (29/12).

Sementara itu, penanganan tindak pidana korupsi mulai tercatat pada 2025. Jika pada 2024 nihil perkara, maka pada 2025 terdapat satu perkara korupsi yang berhasil ditangani hingga tuntas.

Untuk tindak pidana tertentu, angka penyelesaian mengalami sedikit penurunan. Dari 81,82 persen pada 2024 menjadi 76,92 persen pada 2025.

Penurunan paling tajam terjadi pada tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tingkat penyelesaian yang semula mencapai 166,18 persen pada 2024, turun menjadi 108,14 persen di 2025.

“Kasus PPA memiliki kompleksitas tersendiri. Kami tetap mengedepankan kehati-hatian dan perlindungan terhadap korban,” tegas Wahyudin.

Berdasarkan pemetaan Satreskrim, sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo masih masuk kategori rawan kriminalitas. Kasus curas banyak terjadi di Kecamatan Leces, Krejengan, dan Tiris. Curamor rawan di Kraksaan, Kapongan, dan Leces.

Sedangkan curat dominan di Krucil, Paiton, Gending, dan Kraksaan. Untuk curwan, wilayah rawan berada di Lumbang, Tiris, dan Krucil.

“Peta kerawanan ini menjadi acuan kami dalam menentukan pola patroli dan penempatan personel, agar kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar kapolres.

Selain penindakan, Polres Probolinggo juga mengedepankan pendekatan restorative justice. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat 73 perkara diselesaikan melalui mekanisme ini.

Rinciannya, 27 perkara dihentikan pada tahap penyidikan (SP3) dan 48 perkara dihentikan pada tahap penyelidikan (SP2 Lidik).

“Restorative justice kami terapkan untuk perkara tertentu dengan mempertimbangkan keadilan, kemanfaatan, dan keharmonisan sosial. Tujuannya bukan sekadar menghukum, tapi memulihkan,” tandasnya.

Kapolres menegaskan, Polres Probolinggo akan terus meningkatkan profesionalisme dan sinergi dengan masyarakat guna menekan angka kriminalitas.

“Kami mohon dukungan masyarakat. Keamanan dan ketertiban tidak bisa kami wujudkan sendiri tanpa peran aktif warga,” pungkasnya. (mu/fun)

 

Editor : Fandi Armanto
#polres probolinggo #angka kasus kriminal #ungkap kasus