KRUCIL, Radar Bromo-Upaya Satreskrim Polres Probolinggo mengungkap kasus pembuangan bayi malang di Dusun Duren, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, membuahkan hasil.
Polisi berhasil mengamankan pembuangnya yang tak lain ayah dari sang bayi.
Mirisnya, orang tua dari bayi malang tersebut masih berusia remaja. Mereka adalah YAN, 18, remaja asal Kecamatan Krucil yang tak lain adalah ayah dari bayi tersebut. Yan ditangkap Senin (11/11) kemudian diamankan ke Mapolres Probolinggo.
Penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang kondisinya sudah tidak utuh tersebut memang menjadi atensi jajaran pihak kepolisian.
Peristiwa yang membuat geger warga sekitar itu memantik polisi bergerak cepat.
Satreskrim melakukan penyelidikan lantas mendapatkan informasi awal terduga orang tua bayi tersebut.
Informasi ini diperdalam selanjut mengerucut pada YAN, 18 dan MR, 17.
Keduanya merupakan remaja asal Kecamatan Krucil. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada keduanya. Dari situlah keduanya mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak mereka.
“Keduanya sudah kami periksa dan mengakui perbuatannya. Untuk perempuan masih pelajar dan di bawah umur,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Selasa (12/11).
Pasangan belum menikah ini mengaku berpacaran hingga akhirnya kebablasan. Keduanya melakukan hubungan layaknya suami-istri sejak Januari 2024.
Bahkan, perbuatan tersebut dilakukan setiap Minggu di rumah nenek MR yang juga berada Kecamatan Krucil. Hingga MR hamil.
Perut MR semakin membesar dan akhirnya melahirkan bayi perempuan seorang diri pada Selasa (5/11).
Karena melahirkan di luar pernikahan, MR kemudian panik dan menghubungi YAN. MR memintanya untuk datang dan segera mengambil bayi yang telah dilahirkannya itu.
Tiba di rumah MR, YAN kemudian mengambil bayi tersebut. Dengan perasaan panik dan bingung, akhirnya YAN membawa bayi tersebut ke pinggiran sungai Dusun Duren, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil.
Kemudian meletakkan dan meninggalkan bayi malang tersebut.
Bayi tersebut kemudian ditemukan oleh warga setempat Kamis (7/11) atau dua hari setelah bayi dibuang.
Sungguh nahas bayi yang dibuang tersebut sudah meninggal dan ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Tubuhnya sudah tidak utuh. Tanpa tangan serta sebagian organnya hilang.
“Ada bagian tubuh bayi yang hilang. Diduga bau amis darah segar bayi tersebut membuat hewan buas tertarik kemudian memakannya,” bebernya.
Wisnu menambahkan, kejadian ini perlu ditindaklanjuti secara serius. Para orang tua agar lebih waspada memperhatikan perilaku dan kegiatan anak-anaknya agar tidak salah dalam bertindak.
Hamil di luar nikah sering kali bayi yang dilahirkan menjadi korban.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak ada lagi di Kabupaten Probolinggo. Sangat kasihan, anak yang tidak berdosa harus menanggung akibat dari perbuatan muda-mudi yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Muhammad Fahmi