KRAKSAAN, Radar Bromo – Uji Kir menjadi salah satu pemasukan untuk menambah pendapatan asli daerah.
Di Kabupaten Probolinggo, uji kir masih harus datang ke lokasi dan belum bisa dilakukan portabel. Sebab peralatannya butuh biaya yang tak sedikit.
Alat uji kir portabel biasanya menggunakan mobil khusus. Ditaksir harga mobil ini mencapai Rp 2 Miliar.
Lantaran biayanya besar, Dinas Perhubungan (Dishub) mengaku belum mampu melakukan pengadaan.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan, pelaksanaan Uji Kir ini memiliki dua alternatif.
Pertama ada kendaraan yang khusus memang kendaraan uji portabel. Satu mobil itu lengkap dan bisa dibawa kemana saja.
“Artinya sudah memenuhi klasifikasi. Cuma biayanya mahal hampir Rp 2 miliar satu unit. APBD pemkab belum mampu untuk belanja portabel itu,” ujarnya.
Dengan adanya hal tersebut, Dishub memilih alternatif kedua melalui balai uji, mereka berinovasi bagaimana layanan sub komponen dengan beberapa komponen indikator layanan itu bisa terwakili portabel. Ada yang lepas, contoh uji emisi, uji lampu, uji rem dan sebagainya.
“Nanti alatnya akan kami bawa (ke wilayah yang mau diuji, red). Jadi, kendaraannya tidak usah datang ke Kraksaan. Kami yang datang,” bebernya.
Alat portabel ini dilakukan untuk melakukan uji kir pemilik kendaraan harusnya datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kraksaan. Bukan hanya kendaraan angkutan.
Tapi juga pengusaha jip yang ada di kawasan Bromo. Sebab di Bromo ini spesifik jip itu adalah kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengangkut tamu atau penumpang.
“Semua kendaraan penumpang selama setahun dua kali wajib uji kendaraan bermotor yang lebih dikenal masyarakat dengan uji kir,” ujarnya.
Dengan adanya hal tersebut, ia berharap agar semua pihak bisa bersinergi dan dapat memanfaatkan pelayanan uji kir jip Bromo di Sukapura.
Sebab petugas balai uji ini tidak boleh lama-lama meninggalkan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kraksaan.
“Nantinya jangan sampai tidak datang. Kami sudah datang ke Sukapura dan mereka tidak hadir,” kata Edy Suryanto.
“Kami sudah ngalah untuk jemput bola. Nantinya akan mendapatkan surat keterangan yang memberikan penjelasan kepada penumpang jika jeep yang dipakai sudah diuji dan sudah layak untuk melaju di jalan,” ujarnya. (mu/fun)
Editor : Ronald Fernando