KRAKSAAN, Radar Bromo – Tahun depan diperkirakan ada 20 rancangan peraturan daerah atau Perda Kabupaten Probolinggo yang bakal dibahas. Ini setelah ada penetapan dari DPRD Kabupaten Probolinggo Selasa lalu (24/11) dan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun anggaran 2021.
Penetapan 20 Propem Perda tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 14 Tahun 2020, Tentang Persetujuan Penetapan Propem Perda tahun anggaran 2021. “Total ada 20 Propem Perda yang telah ditetapkan untuk dibahas tahun 2021. Tentu 20 Propem Perda yang telah ditetapkan jumlah cukup banyak dan kami pun berusaha untuk menuntaskan pembahasan Propem Perda tersebut di tahun 2021,” kata Sugianto, selaku Ketua Propem Perda DPRD Kabupaten Probolinggo.
Aan -sapaan akrab Sugianto- mengungkapkan, semua raperda tersebut menjadi prioritas di tahun 2021. Mulai dari raperda tentang perubahan RPJMD sampai perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Probolinggo (RTRW). Pembahasan raperda RTRW juga menjadi prioritas di tahun 2001 untuk dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Probolinggo.
“Kami berharap tahun 2002 18 tentang RTRW itu sudah bisa disahkan dan bisa segera direalisasikan sehingga pembangunan di Kabupaten Probolinggo bisa berkembang lebih cepat,” harapnya. (mas/fun)