Ia menyebutkan, pengadaan dokter forensik ini yang menjadi parameter utama adalah legalitas disiplin ilmu forensik. Hal ini lah yang menjadi kendala, lantaran disiplin ilmu ini cukup minum.
“Karena saat ini rumah sakit telah naik kelas B, kami terus upayakan kelengkapan pelayanan. Untuk kapan realisasinya, tunggu waktu yang sedang berjalan,” ujarnya. (mu/fun)