KRAKSAAN, Radar Bromo–Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kraksaan dibuat kelabakan Selasa malam (6/4). Itu, lantaran petugas gabungan dari Rutan bersama Sarnarkoba Polres Probolinggo menggeledah sejumlah sel di rutan setempat.
Kepala Rutan Kraksaan Bambang Irawan mengungkapkan, agenda itu merupakan rangkaian dari Hari Bhakti Pemasyarakatan. Sedikitnya, ada 24 ruangan yang dilakukan penggeledahan. Termasuk kamar para warga binaan, klinik, serta kamar wanita warga binaan. Selain itu, 372 warga binaan juga ikut digeledah.
“Jadi, rangkaian kegiatan ini sesuai dengan instruksi dari Dirjen Pemasyarakatan, berkaitan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan. Ada puluhan kamar yang kami geledah,” ujar Bambang Irawan, pasca penggeledahan.
Dalam operasi penggeledahan tersebut, tidak ditemukan narkotika dan barang-barang yang dilarang menurut hukum. Namun, petugas tetap menyita sejumlah barang. Di antaranya, botol parfum kaca, botol balsem, uang koin, paku, pinset, sendok, dan alat cukur.
“Benda-benda yang diamankan itu patut kami lakukan deteksi dini untuk mengantisipas hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Probolinggo AKP Sujilan menjelakan, meski tidak ditemukan narkoba atau barang-barang lain yang membahayakan, pihaknya meminta Rutan IIB Kraksaan untuk tetap memperketat penjagaan. Itu dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam kawasan setempat.
“Ada barang-barang yang ditemukan. Walaupun terlihat remeh, namun ini bisa membahayakan. Tentunya, kami akan berkoordinasi dengan Kepala Rutan untuk lebih diperketat dalam hal memasukkan barang-barang dari luar,” ujarnya.
Sujilan, juga memastikan Rutan Kelas IIB Kraksaan bebas dari peredaran narkotika di dalam kawasan hunian WBP.
“Memang selama ini Rutan Kraksaan ini bersih, tidak ditemukan barang-barang seperti narkotika di dalam. Sehingga, bisa dijelaskan bawah tidak ada indikasi ada narkoba keluar masuk di Rutan Kraksaan ini,” ujarnya. (mu/mie)