PAJARAKAN, Radar Bromo – Unit usaha produk hewan dan tempat penampungan susu (TPS) yang mengantongi sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di Kabupaten Probolinggo, masih minim. Karenanya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo terus berusaha penambahnya. Terutama, terhadap TPS.
Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DPKH Kabupaten Probolinggo Nikolas Nuryulianto mengatakan, saat ini dari 13 TPS, ada 4 TPS yang sudah tersertifikasi NKV. Sedangkan, unit usaha produk hewan ada 2 unit dan satu yang belum.
“Ada 9 TPS yang belum ter-NKV. Kami upayakan tahun ini ada 2-4 TPS ber-NKV. Namun sejak 2017 sampai 2020 sudah memiliki 10 unit usaha yang ber-NKV. Unit usahanya seperti pengemasan telur, TPS, dan gudang pendingan,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Nikolas mengatan, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pembinaan NKV. Hal itu dilakukan di dua unit usaha. Yakni, usaha gudang pendingin di Kecamatan Gending dan unit usaha pengolahan produk hewan di Pajarakan. “Audit yang dilakukan sesuai Permentan 11/2020 tentang Sertifikasi NKV Unit Usaha Produk Hewan,” jelasnya.
Dari audit yang dilakukan, di unit pengolahan hewan di Pajarakan, ditemukan masih harus melengkapi lembar kelayakan dasar dan perlu memperbaiki sarana dan prasarana. Serta, memperhatikan hiegine sanitasi sesuai yang diamanahkan Permentan 11/2020.
“Kami berharap setiap unit usaha yang bergerak di bidang produk hewan maupun olahan produk hewan sebaiknya ber-NKV. Semuanya untuk menjamin hiegine sanitasi produk hewan atau olahan produk hewan sesuai peraturan,” jelasnya. (mu/rud)