Perundungan (bullying) merupakan hal yang berbahaya. Perbuatan itu bisa mencederai mental seseorang. Korban bullying bisa mengalami stres, depresi, bahkan bunuh diri.
——————————————————————————————————
KASUS demi kasus bullying marak terjadi. Pelaku maupun korban bisa anak-anak, remaja, bahkan orang dewasa. Peristiwa perundungan yang menimpa pelajar di Prigen baru-baru ini menjadi perhatian berbagai pihak. Seorang remaja 15 tahun dikeroyok empat orang. Dipukuli, ditendang, dibanting. Polisi, wakil bupati, dan pihak-pihak lain turun tangan.
Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pasuruan dr Ugik Setyo Darmoko, bullying atau perundungan merupakan perilaku agresif yang membuat korban merasa terluka. Dampaknya tetap menyakiti. Baik dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja.
Bullying juga bisa diartikan sebagai perbuatan yang membahayakan pihak lain. Khususnya, anak-anak. Baik itu berupa penyerangan, fitnah, hingga pengucilan terhadap teman.
”Bullying ini terjadi karena tidak ada keseimbangan antara pelaku dan korban. Karenanya, ini sangat berbahaya. Khususnya di kalangan anak-anak,” kata anggota Tim Satgas PPA Kabupaten Pasuruan itu.
Dokter Ugik menyebutkan, perilaku bullying ini terjadi karena beberapa hal. Beberapa kasus membuktikan, tindakan mem-bully dilakukan karena pelakunya memiliki riwayat pernah menjadi korban. Sehingga, ada perasaan dendam. Demi melampiaskan dendam, dia melakukannya terhadap orang lain.
”Dulunya yang menjadi korban akhirnya menjadi pelaku,” ungkapnya.