KRAKSAAN, Radar Bromo - Masih ingat dengan kasus Suwarni? Wanita 42 tahun asal Dusun Sapikerep, Kecamatan Sukapura, yang dianiaya mantan bosnya lantaran dituduh mencuri itu, masih mencari keadilan.
Rabu (22/10) pagi dia mendatangi kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, untuk wadul akan perkaranya.
Suasana haru menyelimuti ruang Komisi I saat Suwarni datang, Dengan wajah pucat, dia datang bukan untuk mencari perhatian.
Melainkan meminta keadilan ke wakil rakyat akan perkaranya yang sudah hampir berjalan delapan bulan yakni Minggu (9/3) lalu.
Saat dia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan bosnya, CU warga negara Asing (WNA) yang merupakan majikannya.
Namun, hingga kini, kasusnya seolah jalan di tempat. “Sampai sekarang saya masih sakit, kepala sering pusing, perut juga masih nyeri,” ujar Suwarni lirih.
Kejadian tragis itu, katanya, terjadi di rumahnya sendiri. Ia dipukul dan ditendang oleh pelaku yang menuduhnya mencuri.
“Yang melakukan satu orang, mantan bos saya. Dituduh mencuri padahal saya tidak melakukan apa-apa,”tuturnya pelan.
Suwarni sudah melapor polisi. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Sudah delapan bulan, belum juga ada tersangka.
Tak tahan dengan lambannya penanganan hukum, Suwarni akhirnya mendatangi Komisi I DPRD.
Ia berharap para wakil rakyat bisa membantunya memperjuangkan keadilan yang selama ini terasa begitu jauh.
“Saya ingin dewan membantu. Saya ini rakyat kecil, tidak tahu harus ke mana lagi,” ujarnya lirih.
Kesaksian memilukan juga datang dari Srimukti, 49, tetangga korban yang menjadi saksi langsung peristiwa tersebut. Ia masih ingat jelas pagi itu hari Minggu sekitar pukul setengah delapan.
“Anaknya Bu Suwarni, Yeyen, datang ke rumah saya sambil nangis-nangis, teriak ‘tolong ibu saya, tolong ibu saya!’,” cerita Srimukti.
Saat itu, ia baru saja sembuh dari sakit. Namun tanpa pikir panjang, ia bersama anaknya yakni Yoga, langsung berlari menuju rumah korban.
“Saya lihat Bu Suwarni berdarah-darah, perutnya dipegangin, kepalanya luka. Dia sampai terkencing-kencing karena kesakitan. Saya ndak rela, Pak, kalau kasus ini diam begitu saja,” ungkapnya.
Srimukti menceritakan, pelaku masih berada di lokasi saat itu dan sempat dilerai oleh anaknya. Ia tidak habis pikir bagaimana seorang mantan bos tega menganiaya bawahannya.
“Anak saya sampai bilang, ‘itu bukan bos namanya kalau bisa mukuli orang kecil kayak gitu’. Saya juga heran, kok tega sekali,” ujarnya.
Menurut Srimukti, ia dan anaknya sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. Namun, setelah itu, tidak ada kabar lanjutan.
“Katanya waktu itu sudah selesai penyelidikan. Tapi kok sampai sekarang nggak ada hasil,” katanya kesal.
Sementara itu, Yeyen Diana sari, 23, yang ikut ke gendung DPRD menceritakan secara rinci kejadian yang menimpa ibuya.
Di hari kejadian Yeyen menyebutkan, saat itu ia bersama ibunya tengah berada di rumah yang tak masuk kerja karena sakit.
Tiba-tiba CU bersama istrinya, datang ke rumahnya. “Awalnya, saya kira kan dia datang mau jenguk ibu. Ternyata terjadi hal seperti itu,”ujarnya.
Saat berada di dalam rumah, Yeyen melihat secara langsung kebetulan mantan bos ibunya tersebut.
“Ibu duduk di kursi langsung di bogem kepalanya beberapa kali. Terus di hantam pakai vas bunga dan asbak yang ada di rumah. Terus jatuh tersungkur,” katanya.
Penganiayaan ini diungkap keluarga, terjadi lantaran Suwarni di dituduh mengambil uang dan perhiasan milik CU. Belakangan, tuduhan tersebut belum terbukti dan terjadi penganiayaan.
Kedatangan Suwarni ke Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo mendapat perhatian serius dari anggota dewan.
Mereka berjanji akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai lambannya proses hukum yang berjalan di kepolisian.
“Kami akan memanggil pihak terkait termasuk pihak kepolisian untuk mengatahui sampai dimana kasus ini,” kata anggota Komisi I Abdul Basith.
Jawa Pos Radar Bromo berupaya mengkonfirmasi Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty.
Namun Sampai berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak merespons atau membalas upaya konfirmasi melalui seluler yang dilayangkan. (mu/fun)
Editor : Fahreza Nuraga