MAYANGAN, Radar Bromo - Dua pemuda asal Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, harus berurusan dengan kepolisian.
Minggu (19/10) dini hari, mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang satu meter.
Masing-masing mereka berinisial NAC, 20 dan BIK, 25. Mereka diamankan jajaran Polres Probolinggo Kota ketika kepolisian berpatroli.
Sementara, seorang rekan mereka berinisial KI, berhasil kabur.
Kapolsek Mayangan Kompol Heri Sugiono mengatakan, penangkapan berawal ketika anggota Polsek Subsektor Kanigaran melakukan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Kanigaran, sekitar pukul 01.00.
Saat itu, anggota mendapati tiga pemuda tengah berboncengan sepeda motor. Mereka melintas di Jalan K.H. Hasan Genggong, Gang Pelita, Kelurahan Sukoharjo.
“Petugas melihat tiga pemuda berboncengan sambil membawa senjata tajam. Saat dihentikan, mereka justru tancap gas, sehingga dilakukan pengejaran,” ujar Heri.
Dalam pengejaran, pelaku sempat membuang celurit yang mereka bawa untuk menghilangkan barang bukti.
Namun, upaya itu gagal. Petugas berhasil menghentikan laju kendaraan mereka tidak jauh dari lokasi.
“Dua orang berhasil kami amankan beserta barang bukti satu bilah celurit,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui ketiga pemuda itu berangkat dari rumah sekitar pukul 00.00.
Mereka membawa celurit untuk menunjukkan eksistensi kelompok mereka yang diduga terkait geng motor.
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, kedua pemuda itu merupakan bagian dari geng motor.
“Dugaan sementara kasus ini berkaitan dengan aktivitas geng motor. Kedua pelaku yang sudah diamankan merupakan anggota geng All Star,” ujarnya.
Kini, NAC dan BIK diamankan di Mapolres Probolinggo Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya yang berinisial KI. (gus/rud)
Editor : Fahreza Nuraga