BANGIL, Radar Bromo - Sebanyak 27 kasus premanisme dibongkar Satreskrim Polres Pasuruan. Dari puluhan kasus itu, enam di antaranya masuk penyidikan.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo saat didampingi Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, puluhan kasus premanisme itu, merupakan hasil Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung mulai 1 hingga 14 Mei 2025.
Operasi ini menyasar tindak premanisme yang meresahkan masyarakat.
Hal ini sebagai bentuk tanggapan, terhadap isu nasional terkait keresahan warga terhadap premanisme.
“Ada berbagai jenis pelanggaran dugaan premanisme yang diungkap. Mulai tindak pemerasan, penganiayaan, hingga pungli,” jelasnya kemarin (16/5).
Namun, dari semua kasus itu, hanya 6 kasus yang masuk proses penyidikan. Sisanya, diproses tipiring dan pembinaan.
“Untuk 21 kasus yang ditipiring, kami tindak pelaku jukir liar, pungli di pasar, hingga preman yang minta jatah toko,” urainya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin