Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ditelpon Orang Tak Dikenal Nyatut DJP, Saldo Bank Pengusaha asal Dringu Probolinggo Dikuras, Rp 150 Juta Raib

Arif Mashudi • Senin, 7 Oktober 2024 | 02:18 WIB
Ilustrasi penipuan online.
Ilustrasi penipuan online.

DRINGU, Radar Bromo - Hati-hati dengan panggilan telepon dari nomor tak dikenal. Sebab, kini tengah marak penipuan modus mencatut lembaga tertentu.

Hal itu seperti yang di­alami Rudi Effendi, 54, pengusaha asal Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Rekening bank miliknya dibobol Rp 150 juta setelah menerima telepon tak dikenal.

Rudi bercerita, rekening bank miliknya dibobol Rabu (25/9) sekitar pukul 11.00. Itu, bermula saat ada panggilan masuk dengan tulisan gambar Direktorat Jendral Pajak (DJP).

Korban sebenarnya tidak kenal siapa yang menelepon. Namun, karena ada tulisan DPJ Pajak, dia pun menerima telepon tersebut tanpa curiga.

Saat itu, penelepon beralasan mencocokkan data perusahaan. Mulai dari nama, NPWP, dan lainnya.

Lalu sebelum menutup telepon, korban diminta mentransfer uang senilai Rp 10.000 untuk mengganti biaya materai. Uang itu harus ditransfer ke BANK CIMB Niaga nomor rekening 707955866900 atas nama Zakifattah Only.

”Saya angkat telepon itu karena tertulis DJP Pajak (di gambar profilnya). Karena untuk pencocokan data perusahaan, saya jawab. Saya transfer uang pengganti materai karena cuma Rp 10.000,” terang kor­ban.

Setelah kejadian itu, korban kembali beraktivitas seperti biasa. Hingga akhirnya korban berniat melak­kan transaksi untuk urusan pekerjaannya sebesar Rp 31 juta.

Korban pun mengecek saldonya di internet banking (mobile banking), sebelum transaksi. Saat itulah korban baru tahu saldonya kosong.

Dia pun langsung lemas. Lalu segera mengecek detail transaksi melalui mobile banking. Dari situ diketahui ada transaksi ilegal dengan tujuan BANK NOBU 86100370251 atas nama Payung Artama Aimar Hariaja.

”Transaksi saldo saya diterima pada rekening lain oleh pelaku itu dua kali. Per­tama sebesar Rp 100 juta dan kedua Rp 49,8 juta,” ungkapnya.

Baca Juga: Lho... Kafe-kafe di Gempol 9 Pasuruan, Ternyata Belum Bayar Pajak Daerah

Merasa menjadi korban akses ilegal, korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolda Jatim, Selasa (1/10). Dengan harapan, Polda Jatim dapat mengungkap pelaku pembobolan rekening tersebut.

”Saya berharap pelaku bisa terungkap. Karena jika tidak, pelaku pasti mencari korban lain,” tegasnya.

Jawa Pos Radar Bromo juga mengonfirmasi Kabid Humas Polda Jatim AKBP Dirmanto. Namun, yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Probolinggo Eman Eliab juga belum bisa dikonfirmasi. Sekretaris internal, Feri saat dikonfirmasi mengatakan, Eman sedang dinas ke Jakarta dan baru kembali Jumat pekan depan.

”Saya sampaikan ke pimpinan dulu. Namun, biasa­nya kalau diluar kewenangan kantor akan diarahkan ke Kanwil DJP Jawa Timur III di Malang,” katanya. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#pengusaha #djp #penipuan #dringu #saldo bank #probolinggo #bank cimb niaga