Mereka yaitu Tompel (nama panggilan), 18 dan Sondik Ardiansyah, 29. Keduanya asal Dusun Kucur, Desa Sumberrejo, Purwosari. Satu pelaku lainnya yaitu Qohir, 44, warga Dusun/Desa Watuagung, Prigen.
Pada Jumat (16/12) pukul 12.00, mereka mencuri sebuah motor Honda Scoopy milik Khoirul Akhadi, 42, warga Dusun Kucur, Desa Sumberrejo, Purwosari. Saat itu, motor nopol N 6892 TDJ itu diparkir di halaman masjid Nurul Jadid di Dusun Kucur, Desa Sumberrejo, Purwosari. Pemilik motor lantas masuk ke masjid untuk salat.
Sabtu (17/12) pukul 18.40, ketiga pelaku main ke rumah rekannya di Desa Pucangsari, Purwosari. Mereka tak sadar petugas Buser Polsek Purwosari sedang membuntuti. Dan saat itulah, mereka ditangkap. Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Purwosari.
“Tiga pelakunya kami bekuk saat berada di rumah temannya,” beber Kanitreskrim Polsek Purwosari Aipda Dodik Waluyo.
Ketiganya, menurut Kanitreskrim, memiliki peran berbeda saat beraksi. Tompel dan Sondik berperan sebagai eksekutor. Sedangkan Qohir menjadi penjual motor hasil curiannya.
Selain menangkap ketiga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, sebuah kunci T, satu unit motor protolan tanpa pelat nopol, satu lembar STNK, dan dua buah HP.
“Saat ini dalam proses penyidikan. Para pelakunya dalam kasus ini dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tuturnya. (zal/hn) Editor : Muhammad Fahmi