Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus yang menimpa warga Dusun Tambak, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, itu. Sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat saksi.
Empat saksi yang diperiksa, semuanya punya hubungan keluarga dengan korban. Antara lain, istri, anak, menantu, dan cucu korban. "Yang kami periksa sebagai saksi empat orang. Mereka adalah keluarga korban semuanya," jelasnya.
Namun, hingga kemarin pihaknya belum bisa mengungkap terduga pelaku pembunuhan pada lelaki yang juga muazin di dusunnya itu. Termasuk, apa motif di balik pembunuhan itu. "Untuk saat ini masih belum ada perkembangan. Kami masih mendalami kasus itu dengan memeriksa saksi-saksi lebih dulu," katanya saat dikonfirmasi.
Apa hasil pemeriksaan sementara terhadap keempat saksi, Rizki enggan menjelaskan. Dia juga enggan berkomentar saat ditanya tentang jumlah terduga pelaku yang menghabisi korban. "Untuk pelaku kami belum bisa memastikan. Nanti jika ada perkembangan pasti kami sampaikan," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mustofa Syarif, 69, ditemukan tewas mengambang di kolam ikan miliknya di Dusun Karanganyar, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending. Korban ditemukan anaknya, Yuni Sarifa, 35, Selasa (24/12), pukul 07.30.
Kuat diduga, korban tewas dibunuh. Sebab, saat ditemukan, kondisi tangan dan kakinya terikat. Badannya tertelungkup, mengambang di kolam ikan miliknya.
Peristiwa itu langsung dilaporkan oleh perangkat Desa Curahsawo ke Polsek Gending. Saat itu juga, petugas Polsek Gending mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (sid/hn) Editor : Jawanto Arifin