BESUK, Radar Bromo – Entah apa yang ada di pikiran Hanan, 56. Dia membuat uang sendiri. Lalu dibelanjakan di Pasar Besuk Agung, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Warga Desa Wates Wetan, Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, itu pun diamankan Polsek Besuk lantaran diduga mengedarkan uang palsu.
Pelaku dibekuk usai berbelanja di toko Hanifah, 47, warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Rabu (22/3) pagi. Mulanya, korban tidak menyadari uang yang diterimanya palsu. Setelah pelaku pergi, baru korban menyadari ada yang aneh dengan uang yang diterimanya. Dia lantas bertanya pada pedagang lain di dalam pasar untuk memastikan.
“Saat itu, korban menerima uang palsu Rp 100 ribu. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut,” kata Kapolsek Besuk AKP Akhmad Gandi saat pers rilis, Rabu (29/3).
Polisi pun curiga, pelaku tidak hanya menggunakan uang itu di toko Hanifah. Karena itu, polisi meminta keterangan pada korban tentang ciri-ciri pelaku. Lantas polisi melakukan penyelidikan.
Pada hari yang sama, polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berbelanja di Maron. Petugas pun bergerak cepat mengejar pelaku sampai di jalan Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron.
Di sana, polisi memancing pelaku dengan berpura-pura ingin bertransaksi uang palsu. Setelah melihat uang palsu yang dimiliki pelaku, polisi langsung menangkapnya.
Polisi juga menggeledah kendaraan dan rumah pelaku. Hasilnya, ditemukan uang palsu berbagai pecahan rupiah dengan jumlah Rp 20.466.000.