24.7 C
Probolinggo
Sunday, June 11, 2023

Amankan Puluhan Miras dari Warung di Gempol, Pemilik Disidang Tipiring

GEMPOL, Radar Bromo – Operasi penyakit masyarakat (pekat) terus digencarkan selama Ramadan. Rabu (29/3), giliran Polsek Gempol yang berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras).

Sekitar pukul 13.00, petugas mendatangi warung milik Asm, 37, di Dusun Gempol Baru, Desa/Kecamatan Gempol. Saat dilakukan pengeledahan, petugas berhasil mengamankan 95 botol miras. Terdiri atas Vodka, anggur merah, dan kolesom.

“Razia pekat ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Lalu anggota lidik ke lapangan, kemudian datangi warungnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan banyak botol berisi miras di TKP,” beber Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo.

Miras-miras itu lantas diamankan ke polsek. “Mirasnya kami sita, sedangkan pemilik barangnya disanksi dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring),” jelasnya. (zal/mie)

Baca Juga:  Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda, Eks Kades Brumbungan Lor Masih Buron

GEMPOL, Radar Bromo – Operasi penyakit masyarakat (pekat) terus digencarkan selama Ramadan. Rabu (29/3), giliran Polsek Gempol yang berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras).

Sekitar pukul 13.00, petugas mendatangi warung milik Asm, 37, di Dusun Gempol Baru, Desa/Kecamatan Gempol. Saat dilakukan pengeledahan, petugas berhasil mengamankan 95 botol miras. Terdiri atas Vodka, anggur merah, dan kolesom.

“Razia pekat ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Lalu anggota lidik ke lapangan, kemudian datangi warungnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan banyak botol berisi miras di TKP,” beber Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo.

Miras-miras itu lantas diamankan ke polsek. “Mirasnya kami sita, sedangkan pemilik barangnya disanksi dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring),” jelasnya. (zal/mie)

Baca Juga:  Selain Wali Kota Pasuruan, Ini Pejabat-Rekanan yang Digelandang KPK

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru