PURWOSARI, Radar Bromo – Usai dirawat 12 hari di RSUD Bangil lalu dipindah ke Puskesmas Purwosari, kondisi Andrianto alias Yanto, 22 terus membaik. Pelaku pencurian motor yang sempat dimassa warga itu pun kini dipindahkan ke sel tahanan Mapolsek Purwosari.
Lelaki yang sempat melempar bondet saat terpojok itu sebelumnya alami luka parah usai dihajar warga. Ia pun melewati 5 hari dirawat di RSUD Bangil dan 7 hari dirawat di Puskesmas Purwosari.
Nah, Rabu (25/11) lalu, lelaki asal Dusun Kejuron Utara, Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan itu dipindahkan. Dari Puskesmas Purwosari ke sel tahanan.
“Tersangka oleh dokter dinyatakan sembuh. Jadi, sudah tidak perlu rawat inap lagi. Selanjutkan kami jebloskan ke sel tahanan di mapolsek,” kata Kanitreskrim Polsek Purwosari Bripka Bambang Prayitno.
Diketahui, Andrianto alias Yanto tepergok hendak mencuri motor di Dusun Klojen, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Sabtu (14/11) lalu. Saat terpojok, Yanto melempar bondet hingga membuat seorang warga yang mengejarnya terluka.
Saat ini, polisi terus melakukan pemberkasan dan mengembangkan kasus pencurian motor itu. “Pemberkasannya baru bisa kami proses mulai Rabu (25/11), bersamaan dipindahnya tersangka dari Puskesmas Purwosari ke sel tahanan di mapolsek. Tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya, maksimal sembilan tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berhasil kabur sejauh ini masih diburu. Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelaku. Namun, pelakunya belum tertangkap. (zal/mie)