MAYANGAN, Radar Bromo – Biduk rumah tangga Novy Melina, 32, warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, sedang goyah. Bahkan, ibu dua anak ini sampai mempolisikan suaminya. Lelaki berinisial LK, 43. Alasannya, suaminya yang seorang pegawai negeri sipil (PNS) itu sudah lama tak memberi nafkah.
Laporan ini dilayangkan Melina sejak Januari 2023. Senin (27/3) pagi, ia datang ke Mapolres Probolinggo Kota untuk memenuhi panggilan penyidik. “Saya nikah pada Juni 2011. Saya hanya dinafkahi Rp 50 ribu per bulan. Jelas tidak cukup. Padahal, saat itu suami saya sudah menjadi PNS. Hingga sekarang juga masih PNS,” ujarnya.
Sebelum masalah nafkah ini, Melina mengaku pernah mengadukan suaminya ke Polresta pada 2020. Saat itu, ia dipiting dan dijambak karena menanyakan masalah gaji.
“Kejadian itu dilakukan di rumah saya. Saya ke Polresta, laporan. Namun, sama petugas saya diantar pulang lantaran masih hamil 7 bulan anak ketiga saya,” jelasnya.
Sejak 2020, LK jarang pulang ke Mayangan. Namun, masih memberikan uang belanja Rp 500 ribu per tiga bulan sekali. “Pada 2019, suami saya ini pernah kena Covid-19. Sehingga, isolasi di rumahnya di Kecamatan Kanigaran. Sebab, khawatir menular ke anak-anak. Saat itu sudah mulai menghilang begitu saja. Saya juga tidak tahu apakah ada perempuan lain atau tidak,” ujarnya.
Terakhir, LK memberikan uang belanja pada September 2020. Setelah itu, tidak pernah muncul lagi. Juga tidak memberikan nafkah kepada dirinya dan tiga anaknya yang masih kecil-kecil. Ketiganya berusia 9 tahun, 5 tahun, dan 3 tahun.
“Yang terpenting bagi saya, jujur. Jika memang penghasilannya cuman Rp 50 ribu, saya terima. Tuntutan saya masalah nafkah untuk istri dan ketiga anak kandungnya yang selama ini ikut saya,” jelasnya.