KRAKSAAN, Radar Bromo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya belum selesai bertugas di Probolinggo. Penyidik lembaga antirasuah ternyata masih mencari bukti-bukti atas kasus Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. Kamis (26/10) siang, penyidik datang lagi untuk menggeledah rumah Mochamad Munip di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.
Nama terakhir yang disebut tak asing bagi kalangan kontraktor. Dia adalah pemilik CV Wahyu. Munip dikenal sebagai orang yang dekat dan menjadi “langganan” Hasan Aminuddin. Penggeledahan dilakukan untuk mengungkap kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini tengah didalami KPK.
Penyidik KPK mendatangi rumah tersebut lantaran kerap mendapat proyek sejak Hasan Aminuddin menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Kepercayaan untuk menjadi langganan itu terjadi hingga estafet kepemimpinan berlanjut ke istrinya yang juga Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, penyidik KPK datang sekitar pukul 11.00. Penyidik datang dengan menggunakan dua mobil Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi N 1687 AAL, dan B 1579 JUJ. Untuk menuju rumah Munip, mobil harus memasuki gang sempit yang hanya bisa dilewati satu mobil saja.
Terlihat dalam dua mobil tersebut diisi oleh sekitar enam orang penyidik KPK. Selain itu ada dua orang polisi dari satuan Sabhara Polres Probolinggo Kota yang mengamankan proses penggeledahan. Semuanya lantas langsung masuk ke dalam rumah.
Saat KPK datang Munip tidak ada di rumahnya. Dia berada di luar, karenanya salah satu keluarga menjemputnya menggunakan motor.
Ketua RW Setempat Bambang Holili mengatakan, Munip selama ini memang dikenal orang dekat Hasan Aminuddin. Tak jarang jika rumahnya sering didatangi oleh Hasan Aminuddin, sebelum anggota DPR RI itu tersandung kasus. Tidak hanya itu dia diketahui sebagai tim sukses Hasan Tantri saat pemilu lalu.