29.8 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

PH Owner: Arisan Macet karena Banyak Member Tak Bayar

MAYANGAN, Radar Bromo – Kuasa hukum terlapor arisan online macet di Triwung Lor, Kademangan, Kota Probolinggo akhirnya buka suara. Arisan online itu macet karena disebutkan banyak member yang tidak membayar arisan.

Untung, kuasa hukum dari Lidia Mandasari, owner arisan online macet yang dilaporkan ke polisi menerangkan, kliennya bukan satu-satunya pihak yang salah dalam kondisi arisan maet itu. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab tidak cairnya uang arisan.

Salah satunya, banyak member atau anggota arisan yang tidak membayar. Kondisi itu berdampak pada Lidia sebagai pengelola arisan.

“Jadi banyak member yang tidak bayar setelah dapat arisan. Awalnya masih lancar karena ditalangi owner atau pengelola. Namun, lama kelamaan tidak bisa bertahan,” terangnya.

Baca Juga:  Bandar Arisan Online yang Diamankan Anggotanya Masih Berstatus Saksi

Saat ini, menurut Untung, kliennya sedang proses menagih yang arisan kepada member yang tidak bayar. Termasuk member yang minus membayarkan kepada yang plus.

Arisan Online Macet, Emak-emak di Probolinggo Lapor Polisi  

Intinya, Lidia sebagai owner dijelaskan terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Bahkan, ada sejumlah member yang kami beri somasi lantaran tidak membayar. Termasuk melaporkan uang owner yang ada di member dengan nominal sekitar Rp 500 juta. Jika uang itu terbayarkan, maka dapat membayar member lainnya,” katanya.

Plt. Kasubag Humas Polresta Probolinggo Ipda Siswanto mengatakan, pihaknya menerima pengaduan 15 anggota arisan.

Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa bukti-bukti dan melakukan gelar perkara. “Jika memenuhi unsur, akan dilakukan proses lebih lanjut,” katanya. (rpd/hn)

Baca Juga:  Polisi Kesulitan Saksi dan Petunjuk untuk Ungkap Pembunuhan Penjual Nasi

MAYANGAN, Radar Bromo – Kuasa hukum terlapor arisan online macet di Triwung Lor, Kademangan, Kota Probolinggo akhirnya buka suara. Arisan online itu macet karena disebutkan banyak member yang tidak membayar arisan.

Untung, kuasa hukum dari Lidia Mandasari, owner arisan online macet yang dilaporkan ke polisi menerangkan, kliennya bukan satu-satunya pihak yang salah dalam kondisi arisan maet itu. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab tidak cairnya uang arisan.

Salah satunya, banyak member atau anggota arisan yang tidak membayar. Kondisi itu berdampak pada Lidia sebagai pengelola arisan.

“Jadi banyak member yang tidak bayar setelah dapat arisan. Awalnya masih lancar karena ditalangi owner atau pengelola. Namun, lama kelamaan tidak bisa bertahan,” terangnya.

Baca Juga:  Alasan Cemburu Pembacok Tetangga asal Pohsangit Lor Ini Tak Jelas

Saat ini, menurut Untung, kliennya sedang proses menagih yang arisan kepada member yang tidak bayar. Termasuk member yang minus membayarkan kepada yang plus.

Arisan Online Macet, Emak-emak di Probolinggo Lapor Polisi  

Intinya, Lidia sebagai owner dijelaskan terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Bahkan, ada sejumlah member yang kami beri somasi lantaran tidak membayar. Termasuk melaporkan uang owner yang ada di member dengan nominal sekitar Rp 500 juta. Jika uang itu terbayarkan, maka dapat membayar member lainnya,” katanya.

Plt. Kasubag Humas Polresta Probolinggo Ipda Siswanto mengatakan, pihaknya menerima pengaduan 15 anggota arisan.

Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa bukti-bukti dan melakukan gelar perkara. “Jika memenuhi unsur, akan dilakukan proses lebih lanjut,” katanya. (rpd/hn)

Baca Juga:  Pelaku Curanmor di Probolinggo Gunakan Jaket Polisi, Sasar 21 TKP

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru