PURWOREJO, Radar Bromo – Polres Pasuruan Kota terus menyelidiki kasus pemerkosaan di sebuah lahan perkebunan di Desa Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, akhir Mei lalu. Utamanya, untuk mendalami peran masing-masing pelaku pada korban, Bunga (bukan nama sebenarnya).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pasuruan Ipda Suwondo mengungkapkan, saat ini pihaknya masih memburu satu daftar pencarian orang (DPO) lainnya.
“Kami masih terus memeriksa pelaku yang tertangkap belakangan. Proses pemberkasan untuk tiga pelaku lainnya yang ditangkap, yaitu Rf, 20; Rd, 17; dan Hb, 20 belum dilakukan,” ungkapnya.
Suwondo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ini mengakui perbuatannya. Mereka terlibat dalam aksi pemerkosaan pada Bunga. Ketiganya melakukan pemerkosaan bergantian di lahan perkebunan di Pohjentrek.
“Peran dari masing-masing pelaku masih kami dalami. Kalau memang sudah lengkap, tentu pemberkasan akan segera kami lakukan,” jelas Suwondo.
Diketahui, Bunga yang belum genap berusia 17 tahun digilir oleh lima pemuda yang baru dikenalnya melalui media sosial. Insiden ini dialami Bunga pada Minggu (26/5). Ironisnya, kelima pelaku tidak hanya memperkosanya.
Usai menggilir Bunga, para pelaku mengambil barang berharga milik Bunga. Setelah melakukan aksi bejatnya, Bunga ditinggal seorang diri di sebuah lahan perkebunan di Desa Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, sebelum ditolong oleh seseorang yang melintas. (riz/mie)