31.2 C
Probolinggo
Friday, June 9, 2023

Cemburu dengan Mantan, Suami di Bangil Hajar Istri, Dilaporkan Polisi

BANGIL, Radar Bromo–Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kian marak. Tak hanya menimpa kalangan selebriti. Wajah MRY, 38, babak belur. Warga Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, itu dipukul suaminya, JA, 40, gara-gara cemburu.

JA pun harus berurusan dengan polisi. Lantaran kasus KDRT itu sudah dilaporkan korban ke Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-PPA) Kabupaten Pasuruan. Dari situ, PPT-PPA mengadukan persoalan tersebut ke Mapolres Pasuruan.

“Kami sudah mengadukan persoalan ini ke Polres Pasuruan pada 23 Januari 2023,” kata Dani Harianto, ketua PPT-PPA Kabupaten Pasuruan.

Laporan itu dilayangkan setelah mendapati korban mengalami luka cukup parah. Matanya bengkak akibat dipukul suaminya.

Baca Juga:  Rabu Ini Tim Labfor Olah TKP Mobil Terbakar Renggut 2 Balita di Pandaan

Insiden itu sendiri terjadi pada 20 Januari 2023. Ketika itu, korban dan suaminya terlibat adu mulut. Pemicunya, pelaku cemburu karena mengira korban masih menjalin hubungan dengan mantannya.

“Sementara korban melarang suaminya berteman dengan dua rekannya lantaran membuat suaminya jarang pulang. Di situ, cekcok mulut terjadi,” ungkap Dani.

Cekcok semakin menjadi-jadi hingga membuat pelaku menampar korban. Korban yang sempat mencari pertolongan, malah didorong oleh pelaku. Korban pun jatuh dan membuat beberapa bagian tubuhnya terkena batu.

BANGIL, Radar Bromo–Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kian marak. Tak hanya menimpa kalangan selebriti. Wajah MRY, 38, babak belur. Warga Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, itu dipukul suaminya, JA, 40, gara-gara cemburu.

JA pun harus berurusan dengan polisi. Lantaran kasus KDRT itu sudah dilaporkan korban ke Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-PPA) Kabupaten Pasuruan. Dari situ, PPT-PPA mengadukan persoalan tersebut ke Mapolres Pasuruan.

“Kami sudah mengadukan persoalan ini ke Polres Pasuruan pada 23 Januari 2023,” kata Dani Harianto, ketua PPT-PPA Kabupaten Pasuruan.

Laporan itu dilayangkan setelah mendapati korban mengalami luka cukup parah. Matanya bengkak akibat dipukul suaminya.

Baca Juga:  Curi Kabel di Tempat Kerja, 4 Pegawai PT CS2 Pola Sehat Ditangkap

Insiden itu sendiri terjadi pada 20 Januari 2023. Ketika itu, korban dan suaminya terlibat adu mulut. Pemicunya, pelaku cemburu karena mengira korban masih menjalin hubungan dengan mantannya.

“Sementara korban melarang suaminya berteman dengan dua rekannya lantaran membuat suaminya jarang pulang. Di situ, cekcok mulut terjadi,” ungkap Dani.

Cekcok semakin menjadi-jadi hingga membuat pelaku menampar korban. Korban yang sempat mencari pertolongan, malah didorong oleh pelaku. Korban pun jatuh dan membuat beberapa bagian tubuhnya terkena batu.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru