MAYANGAN, Radar Bromo – Percuma lapor polisi. Kalimat ini tak jarang diungkapkan korban kejahatan. Terutama kasus pencurian. Baik pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun pencurian hewan (curwan). Termasuk di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Rupanya, paradigma ini mendapatkan perhatian serius dari Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani. Katanya, anggapan bahwa percuma lapor polisi memang menjadi momok bagi Polri.
Karena, masyarakat beranggapan bahwa ketika kemalingan, baik sapi atau kendaraan bermotor, selain ketemunya lama atau bahkan tidak ketemu, malah korban harus mengeluarkan uang.
“Percuma lapor polisi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat. Faktanya memang ketika ada pencurian, hasil ungkapnya lama. Bisa satu bulan, satu tahun, atau bahkan tahunan belum terungkap. Harus kami akui itu,” ujarnya, Rabu (26/1).
Belum lagi, ketika pelaku berhasil tertangkap, kata Wadi, barang yang hilang belum tentu kembali. Seperti, pencurian sapi. Meski pelakunya tertangkap, sapinya bisa jadi tidak ditemukan. “Juga tidak mungkin kami dari Polri mengganti dengan memberikan sapi,” ujarnya.
Ia menyadari ini menjadi cambuk dan semangat bagi kepolisian untuk terus berupaya mengungkapnya. Sehingga paradigma itu bisa berubah. Karena, sesuai tugas pokok dan fungsinya, Polri memberikan jaminan hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tentu kami juga butuh dukungan dan peran awak media. Seperti publikasi saat kami berhasil ungkap. Hal itu perlu, guna membangun kepercayaan,” ujarnya di hadapan sejumlah awak media di Mapolresta.