29.8 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Pelaku Pembunuhan di Leces Tak Nyesal, Beralasan Harga Diri Suami

LECES, Radar Bromo – Akibat perbuatannya, Nng, 25, warga Dusun Gentengan, Desa/Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, harus mendekam di bali jeruji besi tahanan. Namun, tersangka pembunuhan terhadap Slamet Widodo itu mengaku tidak menyesal.

Alasannya, tersangka sakit hati dan dendam karena korban telah memperkosa istrinya, Jl, 22. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso. Menurutnya, tersangka kini ditahan di Mapolres Probolinggo dan disangka melakukan pembunuhan berencana. “Kami tahan di Mapolres untuk keamanan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, kemarin.

Rizki mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia membunuh korban karena sakit hati dan dendam atas perbuatan korban terhadap istrinya. “Tersangka tidak menyesal meski sudah membunuh korban. Karena sudah telanjur sakit hati dan dendam atas penghinaan pada istrinya dan harga diri sebagai suami,” ujarnya.

Baca Juga:  ASN di Sumber yang Hamili Keponakan Diperiksa hingga Malam Hari

Sebelum kasus pembunuhan, menurut Rizki, korban sudah dua kali memperkosa Jl. Pada pemerkosaan kali kedua, diceritakan kepada tersangka. Sejak saat itu, tersangka dendam dan selalu membawa celurit. Sebab, ingin membalas dendam kepada korban.

“Saat kejadian eksekusi pembunuhan, tersangka sebelumnya ke luar rumah sudah membawa sajam (senjata tajam). Saat kembali pulang dan tepergok korban Slamet hendak memperkosa istrinya, tersangka langsung membacoknya,” jelasnya.

Diketahui, Sabtu (23/11) pagi, warga Dusun Gentengan, Desa/Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, geger. M. Slamet Widodo, 25, warga Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas dengan sejumlah luka bacok.

Korban ditemukan tak bernyawa di rumah Nng, 25, warga Dusun Gentengan, Desa/Kecamatan Leces. Ternyata, korban telah dihabisi oleh Nanang. Tersangka sakit hati saat memergoki istrinya, Jl hendak diperkosa korban di rumahnya. (mas/rud)

Baca Juga:  Maling Motor asal Pilang Dibekuk setelah Buron 1,8 Tahun

LECES, Radar Bromo – Akibat perbuatannya, Nng, 25, warga Dusun Gentengan, Desa/Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, harus mendekam di bali jeruji besi tahanan. Namun, tersangka pembunuhan terhadap Slamet Widodo itu mengaku tidak menyesal.

Alasannya, tersangka sakit hati dan dendam karena korban telah memperkosa istrinya, Jl, 22. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso. Menurutnya, tersangka kini ditahan di Mapolres Probolinggo dan disangka melakukan pembunuhan berencana. “Kami tahan di Mapolres untuk keamanan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, kemarin.

Rizki mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia membunuh korban karena sakit hati dan dendam atas perbuatan korban terhadap istrinya. “Tersangka tidak menyesal meski sudah membunuh korban. Karena sudah telanjur sakit hati dan dendam atas penghinaan pada istrinya dan harga diri sebagai suami,” ujarnya.

Baca Juga:  Pekerja Tewas Terjatuh di PLTU Paiton, Tak Kenakan Sabuk Keselamatan

Sebelum kasus pembunuhan, menurut Rizki, korban sudah dua kali memperkosa Jl. Pada pemerkosaan kali kedua, diceritakan kepada tersangka. Sejak saat itu, tersangka dendam dan selalu membawa celurit. Sebab, ingin membalas dendam kepada korban.

“Saat kejadian eksekusi pembunuhan, tersangka sebelumnya ke luar rumah sudah membawa sajam (senjata tajam). Saat kembali pulang dan tepergok korban Slamet hendak memperkosa istrinya, tersangka langsung membacoknya,” jelasnya.

Diketahui, Sabtu (23/11) pagi, warga Dusun Gentengan, Desa/Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, geger. M. Slamet Widodo, 25, warga Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas dengan sejumlah luka bacok.

Korban ditemukan tak bernyawa di rumah Nng, 25, warga Dusun Gentengan, Desa/Kecamatan Leces. Ternyata, korban telah dihabisi oleh Nanang. Tersangka sakit hati saat memergoki istrinya, Jl hendak diperkosa korban di rumahnya. (mas/rud)

Baca Juga:  Pencabutan Laporan Menantu yang Tokonya Dicuri Mertua Sendiri Tak Mudah

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru