GEMPOL, Radar Bromo – Rekaman kamera CCTV cukup ampuh untuk mengungkap kejahatan. Buktinya, berdasar rekaman CCTV, pencuri sepeda motor di Masjid Al Hidayah, Desa Kejapanan, Gempol, tertangkap. Hanya delapan jam setelah beraksi.
Pencurian sepeda motor itu terjadi pada Senin (24/1) sekitar pukul 15.30. Motor jenis Honda Beat bernopol N 2714 TCD tersebut hilang di halaman Masjid Al Hidayah. Pemiliknya, Achmad Latif, 56, kebingungan. Warga Perum Gempol Asri, Kejapanan, Gempol, tersebut lalu melapor ke Polsek Gempol. Dia menceritakan kronologi kejahatan yang dialami sore itu.
Polisi pun segera bergerak. Dengan cepat, rekaman kamera CCTV di masjid diputar. Dari sana, terlihat dua pelaku beraksi. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Scoopy cokelat bernopol L 4095 TR. Polsek Gempol begitu cepat beraksi. Dari nomor polisi motor Scoopy itu, terbongkarlah identitas pelaku.
Tim Buser (Buru Sergap) Polsek Gempol memperoleh informasi. Sepeda motor Scoopy tersebut dipakai oleh Irfan Fandiansyah, 27, warga Kelurahan Tembokdukuh, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya.Ā Pelaku langsung dikejar.
Sekitar delapan jam dari waktu mereka beraksi, jejak pelaku curanmor itu terlacak. Selasa (25/1) dini hari, sekitar pukul 00.30, Irfan dibekuk anggota buser. Ternyata dia masih berkeliaran di sekitar wilayah Gempol.
āSatu orang kami amankan. Pelaku curanmor ini tidak sendirian,ā ujar Kanit Lantas Polsek Gempol Iptu Khoirul Anam.
Menurut Anam, Irfan adalah joki motor saat melakukan curanmor. Seorang lagi masih dikejar. Ciri-ciri fisik dan identitasnya sudah ada di tangan polisi. āYang kami amankan ini pelaku yang memboncengkan temannya. Eksekutornya belum tertangkap. Inisialnya, DF. Masih kami kejar,ā tambahnya.