BANGIL, Radar Bromo – Satu per satu pembuat mercon di Kabupaten Pasuruan diamankan di awal Ramadan. Usai menggerebek pembuat mercon di Wonosari, Kecamatan Gempol, polisi juga menciduk pembuat mercon di Tutur.
Dia adalah Sunardi, 53, warga Ketayu, Desa Payaman, Kecamatan Tutur. Sudah lama lelaki ini membuat mercon dan menerima pesanan mercon. Namun, dia baru tertangkap Rabu (22/3).
“Kami menangkap tersangka sore sekitar pukul 15.00 di rumahnya,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti.
Menurut Farouk, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka sudah lama membuat mercon di rumahnya. Dia pun kerap menerima pesanan mercon. Terlebih di bulan Ramadan seperti sekarang.
Berdasarkan informasi itu, petugas bergerak ke rumah tersangka dan menggerebeknya. Saat digerebek, ditemukan sejumlah bahan baku pembuatan mercon di rumah tersangka.
Ada satu set alat untuk membuat mercon, sumbu mercon seberat dua ons, satu krat selongsong mercon, dua kantong plastik mercon dengan panjang 20 meter hingga 10 meter. Serta, obat mercon seberat 0,5 kilogram.
Atas temuan itulah, tersangka digiring ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan. Dari keterangannya, ia mengakui memang membuat mercon. Bahkan, kerap menerima pesanan mercon. “Harganya, Rp 40 ribu per meternya,” sambung dia.