PASURUAN, Radar Bromo – Seorang remaja asal Dusun Karanganyar Barat, Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, harus berurusan dengan pihak berwajib. Polisi mengamankan pemuda 22 tahun tersebut karena membawa senjata tajam.
Penangkapan remaja bernama Tahir Jalaluddin itu dilakukan sekitar pukul 23.00, Minggu (22/1). Tahir berada di perbatasan antara jalan Desa Pohgading dan Desa Jogorepuh, Kecamatan Pasrepan. Saat itu, petugas sedang melakukan patroli antisipasi pencurian.
Karena Tahir berada di lokasi rawan begal, dia langsung dihampiri polisi. Saat digeledah ditemukan celurit. Dia tidak bisa mengelak. Segera dibawa ke Mapolsek Pasrepan.
“Kami temukan celurit dan sarung pengaman di pinggangnya,” kata Kapolsek Pasrepan AKP Supriadi.
Saat diinterogerasi, Tahir mengaku sajam tersebut hanya untuk jaga diri. Namun, polisi tidak percaya begitu saja. “Ini masih kami dalami,” tuturnya. (sid/far)