“Beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku sudah kami datangi. Tetapi, hasilnya masih nihil. Untuk keberadaan pastinya belum diketahui,” katanya. Menurutnya, perbuatan pasutri ini melanggar pasal 170 KUHP. (zal/rud)
Jatanras Satreskrim Kejar Pasutri Pelaku Pengeroyokan

“Beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku sudah kami datangi. Tetapi, hasilnya masih nihil. Untuk keberadaan pastinya belum diketahui,” katanya. Menurutnya, perbuatan pasutri ini melanggar pasal 170 KUHP. (zal/rud)