BANGIL, Radar Bromo – Aksi pengejaran mewarnai penyergapan seorang pengedar narkoba di wilayah Sapulante, Kecamatan Pasrepan. Burhan, 42, berusaha kabur dari kejaran petugas. Dia baru berhenti setelah tembakan peringatan diletuskan. Burhan menyerah.
Petugas lantas menciduknya. Sejumlah barang bukti ditemukan petugas. Salah satunya, sabu-sabu seberat 18,19 gram disita dari tersangka. Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi mengungkapkan, penyergapan tersebut terjadi Selasa pagi (18/10).
Ketika itu, petugas mendapati informasi atas tindak penyalahgunaan narkoba yang dilakukan tersangka. Petugas lalu mendatangi rumahnya. Tujuannya, menangkap tersangka.
”Tapi, kedatangan petugas diketahui tersangka. Ia langsung kabur dari lokasi,” tandasnya.
Petugas pun segera mengejarnya. Pelaku lari ke hutan. Sampai sekitar 1 kilometer kemudian, polisi akhirnya melepas tembakan peringatan. Suara tembakan membuat keder pelaku. Dia akhirnya menyerah. Petugas menangkapnya.
Sejumlah barang bukti ditemukan. Ada 12 kantong plastik berisi sabu-sabu seberat 18,19 gram. Petugas juga mengamankan satu bendel plastik klip ukuran kecil, uang tunai hasil penjualan narkotika Rp 700 ribu, serta barang bukti lainnya.