BANGIL, Radar Bromo – Siapa yang berani mencatut nama pejabat Pasuruan untuk minta-minta uang? Lama setelah terdengar nama Bupati Irsyad Yusuf dan Wabup KH Mudjib Imron dicatut, kali ini nama Kajari Ramdhanu Dwiyantoro. Pelaku mengontak calon korban lewat telepon.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra menjelaskan, baru-baru ini ada penipu yang menggunakan nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan untuk meraup keuntungan. Kontak lewat ponsel.
Begitu tersambung dengan calon korban, pelaku minta korban menghubungi kembali. Dia lalu menakut-nakuti. Pelaku mengancam korban. Dalihnya, ada pelanggaran hukum. Maksudnya, tentu saja membujuk sasaran agar menyelesaikan masalah secara baik-baik. Lalu, penipu itu mengarahkan korban. ”Ujung-ujungnya meminta sejumlah uang,” kata Jemmy.
Berapa nomor telepon pelaku? Jemmy dengan jelas menyebutkan, pelaku memberikan nomor 081213076768 kepada korbannya agar segera dihubungi. Aksi itu sudah dilakukan ke beberapa lembaga pendidikan hingga kepala desa. Beberapa kali Jawa Pos Radar Bromo mencoba mengontaknya tadi malam. Namun, nomor tersebut tidak dapat dihubungi.
Untungnya belum ada yang sampai menjadi korban dan memberikan uang.
”Karena mereka langsung konfirmasi ke kami. Tidak sampai jadi korban penipuan. Kami tegaskan, nomor tersebut bukan nomor Pak Kajari,” bebernya.
Ulah pelaku diketahui kejaksaan setelah ada beberapa yang mengadu. Selain dua lembaga sekolah, ada juga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengonfirmasi hal serupa. ”Sudah ada tiga yang konfirmasi ke kami,” imbuh Jemmy.
Dia berharap masyarakat lebih waspada dengan modus penipuan yang mengaku-aku sebagai Kajari. Lebih-lebih, kejaksaan tengah menangani kasus Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag. Dikhawatirkan, ada yang memanfaatkan.
”Silakan konfirmasi ke kami,” tuturnya. (one/far)