KADEMANGAN, Radar Bromo-Dugaan pencabulan yang dilakukan biduan dangdut berinisial DAP, 28, terhadap pelajar lelaki berinisial FU, 16, diduga bukan pencabulan biasa. Korban menduga, perbuatan melawan hukum itu dilakukan karena DAP ingin awet muda.
Pernyataan itu disampaikan FU ketika ditemui di rumahnya di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Kamis (22/4). Didampingi ayahnya, SA, 57, FU mengaku tidak begitu sadar ketika diajak berhubungan intim oleh DAP. “Kayak ada ilmu-ilmu gitu. Saya kurang sadar. Apalagi ditambak minum miras (minuman keras) sebelum masuk kamar,” ujar FU.
Ia mengaku mendapatkan informasi, DAP memang mengincar perjaka sebagai korban. Berhubungan intim dengan perjaka, dipercaya akan awet muda. Sebelum berhubungan, menurut FU, ada semacam ritual yang dilakukan DAP. Keduanya saling menggigit jari.
Pelajar Lelaki Lapor Polisi Dicabuli Biduan Dangdut Probolinggo
Dalam praktiknya, DAP menggigit jari jempol dan telunjuk milik FU. Sedangkan FU, diminta mengigit jari jempol, telunjuk, dan kelingking milik DAP.
“Jari tangan kanan saya digigit olehnya dan tangan kanannya diminta digigit saya. Katanya, hal itu membuat awet muda. Tapi, itu dilakukan untuk perjaka. Sakit sih, tapi karena terpengaruh miras, jadi rasa sakitnya tidak begitu,” ujar FU.
Pencabulan itu dilakukan tiga kali selama FU bersama DAP. Pertama, di rumah terlapor di Perumahan Asabri, Kecamatan Kanigaran. Kedua, di indekos terlapor di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan. Ketiga, di Asabri lagi.
“DAP ini asli Tulungagung. Dulu sempat ngekos di Muneng. Tapi, entah perkara apa, infonya diusir. Sehingga, menempati rumah keluarganya di Asabri. Tapi, juga ngekos di Ketapang, namun jarang ditempati,” jelasnya.
Ini Pengakuan Pelajar Lelaki yang Lapor Dicabuli Biduan Dangdut
Kakak FU, Sg, 29, mengatakan, keluarganya tidak terima dengan perlakuan DAP. Karenanya, pihaknya melaporkannya ke kepolisian. “Ini ngasih pembelajaran yang tidak baik ke adik saya. Makanya keluarga tidak terima dan melapor,” katanya.
Jawa Pos Radar Bromo berusaha mengkonfirmasi DAP. Termasuk mendatangi sejumlah tempat yang ditunjuk FU. Namun, janda seorang anak itu tidak ditemukan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ipda Kumoro mengatakan, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Baik saksi pelapor maupun saksi lainnya. “Nantinya juga akan memanggil DAP sebagai saksi terlapor,” ujarnya.
Diketahui, Rabu (14/4), FU didampingi ayahnya SA, 57, melaporkan DAP. Seorang biduan dangdut itu ditengarai telah mencabuli FU. Rabu (21/4), FU telah diperiksa polisi. Saat itu, juga direncanakan memeriksa SA. Namun, ditunda karena waktunya tak memungkinkan. “Jika tidak hari ini (kemarin), besok (hari ini). Tapi, hari ini (kemarin) tidak ada surat panggilan,” ujar SA, kemarin. (rpd/rud)