KRAKSAAN, Radar Bromo– Betapa senangnya Suhandoyo. Pria asal Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan tersebut, berhasil mendapatkan motor Honda CBR milik anaknya yang dicuri, Kamis (9/3) silam. Motor itu sudah kembali ke tangannya, setelah berhasil didapat oleh Polsek Kraksaan saat menggerebek penadah di daerah Tiris.
Sayangnya saat penggerebekan, pelaku penadahan berhasil melarikan diri. Namun saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.
Aksi pencurian itu sendiri berawal saat anak Suhandoyo yang bernama Muhammad Nur Hikam, 18, sekitar pukul 18.30. Saat itu Nur Hikam memarkirkan motor warna merah bernomor polisi N 4535 MT di halaman rumahnya di Jalan Letjen Suprapto, Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan. Saat itu ada dua kawannya di rumah.
Kemudian orang kawannya, sempat melihat orang tidak dikenal masuk ke halaman rumah. Dua orang kawannya, sempat menyapa orang tidak dikenal tersebut. Sebab mereka mengira jika orang tersebut adalah adik korban.Â
Saat berada di dalam rumah, kawan Nur Hikam bertanya. Apakah orang di halaman rumah adalah adiknya. Korban kemudian curiga. Namun saat keluar, korban sudah tak melihat lagi motornya ada di halaman.
“Pencurian itu diketahui teman korban yang sempat melihat dua orang menggunakan sepeda motor. Salah satu orang tidak dikenal tersebut sedang diatas motor. Namun temannya mengira yang membawa motor adalah adik korban,” ujar Panitreskrim Polsek Kraksaan Ipda Djuwantoro Setyowadi Rabu (22/3).
Korban kemudian melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Kraksaan. Unit Reskrim Polsek Kraksaan bersama dengan Unit Opsnal Reskrim Polres Probolinggo melakukan penyelidikan. Kemudian memperoleh informasi melihat terduga motor milik korban dan penadahnya yang berinisial MS.Â