Saat itulah, pelaku melancarkan aksi jahatnya. Dia menyalurkan nafsu bejatnya kepada korban. Gara-gara itu, korban tertekan, bahkan depresi. Dia harus menjalani perawatan di RSJ Lawang.
Dikonfirmasi soal ini, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto mengatakan, tengah memproses perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah dilakukan. ”Kan juga baru dilaporkan,” bebernya.
Adhi menambahkan, korban memang mengalami masalah pada mentalnya. Namun, hal itu tak menghalangi polisi untuk mendalami kasus tersebut. “Tunggu saja,” ujarnya. (one/far)