“Setiap kali saya tanya, ada saja alasannya. Saya mau memberikan pinjaman karena selama ini tidak pernah ada masalah. Saya kenal dengan TI sejak 2019 lalu,” ungkap Mahli.
Saat dikonfirmasi, TI menampik tuduhan Mahli. Ia memang meminjam uang sebesar Rp 110 juta dari Mahli. Uang itu digunakan untuk biaya pengerjaan kusen di RSUD Waluyo Jati. Fee dari proyek ini pun sudah cair.
Namun, uang itu terpakai untuk memenangkan pilkades ayahnya di Desa Tegalrejo. Ia harus kehilangan banyak uang dalam pilkades karena ayahnya gagal terpilih. Karena itulah ia belum bisa membayar pinjaman ke Mahli.
“Saya akui salah karena uang proyek yang cair semestinya saya bayarkan ke Mahli, tapi malah saya gunakan untuk pilkades ayah saya. Ternyata kalah dan saya habis uang banyak,” jelas TI.
Tapi, dirinya sudah mencicil Rp 3 juta sekitar Juni lalu. Untuk sisanya, ia sudah menyampaikan ke Mahli bahwa dirinya akan mengangsur. Rencananya, Desember ini, dirinya akan kembali mencicil Rp 10 juta. Namun ternyata, ia malah dilaporkan ke polisi.
Mengapa menghindari telepon pelapor. Soal itu, TI menyebut Mahli menagih uang pinjaman itu seperti orang yang meneror. Dalam sehari, Mahli bisa menelepon berulang kali. Bahkan, dirinya mengaku pernah dipukul Mahli saat ia datang ke rumahnya di Dringu untuk menagih pinjaman itu.
“Saya sudah bilang ke Mahli kalau mau membayar tanggal 15 Desember. Makanya saya tidak bisa hadir memenuhi pemanggilan, ya karena ada proyek di Bali. Tapi, saya kok malah dilaporkan ke Polres,” terang TI.