25.5 C
Probolinggo
Wednesday, March 29, 2023

Kejaksaan Tolak Penangguhan Christiana dan Chandra

PASURUAN, Radar Bromo – Keinginan Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya untuk keluar dari rumah tahanan pupus. Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan menolak permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan dua tersangka kasus JLU tersebut. Bahkan, korps Adhyaksa sudah siap-siap menyeret keduanya ke persidangan.

Kasi Intelijen Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto memastikan tim penyidik sudah menyelesaikan berkas penyidikan dua tersangka. Perkara itu bisa segera dibawa ke pengadilan.

Keduanya akan memulai sidang perdana pekan depan. ”Perkara ini kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya Senin lalu,” kata Wahyu.

Jaksa penuntut umum sudah menyiapkan surat dakwaan untuk Christiana dan Woe Chandra. Karena itu, kejari menolak penangguhan penahanan yang diajukan Christiana maupun Woe Chandra melalui kuasa hukumnya. (tom/far)

Baca Juga:  Gedung DPRD Kota Pasuruan Terus Dipercantik

PASURUAN, Radar Bromo – Keinginan Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya untuk keluar dari rumah tahanan pupus. Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan menolak permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan dua tersangka kasus JLU tersebut. Bahkan, korps Adhyaksa sudah siap-siap menyeret keduanya ke persidangan.

Kasi Intelijen Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto memastikan tim penyidik sudah menyelesaikan berkas penyidikan dua tersangka. Perkara itu bisa segera dibawa ke pengadilan.

Keduanya akan memulai sidang perdana pekan depan. ”Perkara ini kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya Senin lalu,” kata Wahyu.

Jaksa penuntut umum sudah menyiapkan surat dakwaan untuk Christiana dan Woe Chandra. Karena itu, kejari menolak penangguhan penahanan yang diajukan Christiana maupun Woe Chandra melalui kuasa hukumnya. (tom/far)

Baca Juga:  Masa Kerja Pansus Covid-19 Kota Pasuruan Berakhir, Apa Selanjutnya?

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru