24.3 C
Probolinggo
Thursday, June 8, 2023

Diduga Perkosa Tunanetra Modus Mengobati, Kakek Dimassa di Tutur

BANGIL, Radar Bromo – Warga Desa Tutur sangat marah mengetahui ulah YH, warga Karangsono, Kecamatan Wonorejo. Lelaki 52 tahun tersebut diketahui telah berbuat tidak senonoh terhadap perempuan tunanetra berinisial WW yang tinggal di Tutur. Korban diduga diperkosa.

Menurut Ikhsan, warga Tutur, perbuatan cabul itu diketahui sekitar pukul 11.00. Awalnya, YH datang dari Wonorejo menuju Desa Tutur. Dia mencari-cari rumah WW yang tinggal bersama saudaranya, D, di desa tersebut. Baru 6 bulan terakhir ini WW menumpang di rumah keponakannya itu. Sebelumnya, dia tinggal di Kejayan.

”Pelaku dikenal sebagai tabib. Dia mengakunya datang hendak memberikan bantuan kepada korban,” kata Ikhsan. YH pun berhasil menemukan WW. Kepada tuan rumah, dia menyampaikan maksud untuk membantu. Mengobati sekaligus menyantuni WW.

Baca Juga:  Pengedar SS Asal Pesanggrahan Ini Kebingungan usai Dibekuk Polisi

Masalahnya, pelaku minta syarat yang mencurigakan. Dia menyuruh D untuk mencari kembang sembilan rupa dengan dalih demi penyembuhan WW. Permintaan aneh itu memang diiyakan. Namun, sebagai keponakan, D juga mencurigai gelagat tidak baik YH. Dia waswas.

Nah, sebelum pergi, D pun sengaja meninggalkan ponselnya. Tujuannya, merekam segala aktivitas YH selama ditinggal mencari bunga. Fitur perekam video di ponselnya sengaja dinyalakan.

”D menaruh HP itu untuk merekam situasi rumahnya,” tambah Ikhsan.

Karena hatinya tidak enak, D cuma pergi beberapa menit dari rumah. Dia cepat-cepat balik untuk mengecek hasil rekaman video di ponselnya. Di situlah, D mendapati kelakuan tidak pantas YH terhadap WW. D pun mengadukan hal itu kepada keluarganya. Mereka lantas menahan YH agar tidak pergi dari rumah tersebut.

Baca Juga:  Amankan Dua DPO Perusakan Rumah, Sebut Kesal Karena Pernah Jadi Korban Pengeroyokan

Dalam sekejap, kabar adanya perbuatan tidak senonoh YH terhadap WW yang tunanetra itu segera menyebar. Warga Desa Tutur berdatangan ke rumah D. Karena kesal dan marah, mereka menghadiahi bogem mentah terhadap YH. Sampai-sampai kepala pelaku terluka.

Polisi yang memperoleh informasi itu cepat-cepat mendatangi lokasi. Pelaku diamankan. Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Anton Hendro Wibowo menyatakan tengah  mendalami peristiwa tersebut. Beberapa saksi dimintai keterangan. Tujuannya, memastikan apa sebenarnya yang dilakukan YH terhadap WW. Mana pelanggaran hukumnya.

“Kami belum bisa memastikan tindakan pemerkosaan atau tidak. Masih kami dalami,” ujar Anton. Namun, jika memang dugaan itu benar, pelaku bisa dijerat pasal tentang perkosaan. YH terancam hukuman 12 tahun penjara. (one/far)

 

BANGIL, Radar Bromo – Warga Desa Tutur sangat marah mengetahui ulah YH, warga Karangsono, Kecamatan Wonorejo. Lelaki 52 tahun tersebut diketahui telah berbuat tidak senonoh terhadap perempuan tunanetra berinisial WW yang tinggal di Tutur. Korban diduga diperkosa.

Menurut Ikhsan, warga Tutur, perbuatan cabul itu diketahui sekitar pukul 11.00. Awalnya, YH datang dari Wonorejo menuju Desa Tutur. Dia mencari-cari rumah WW yang tinggal bersama saudaranya, D, di desa tersebut. Baru 6 bulan terakhir ini WW menumpang di rumah keponakannya itu. Sebelumnya, dia tinggal di Kejayan.

”Pelaku dikenal sebagai tabib. Dia mengakunya datang hendak memberikan bantuan kepada korban,” kata Ikhsan. YH pun berhasil menemukan WW. Kepada tuan rumah, dia menyampaikan maksud untuk membantu. Mengobati sekaligus menyantuni WW.

Baca Juga:  Oknum Satpol PP yang Tersandung Narkoba Divonis Empat Tahun Tahun Penjara

Masalahnya, pelaku minta syarat yang mencurigakan. Dia menyuruh D untuk mencari kembang sembilan rupa dengan dalih demi penyembuhan WW. Permintaan aneh itu memang diiyakan. Namun, sebagai keponakan, D juga mencurigai gelagat tidak baik YH. Dia waswas.

Nah, sebelum pergi, D pun sengaja meninggalkan ponselnya. Tujuannya, merekam segala aktivitas YH selama ditinggal mencari bunga. Fitur perekam video di ponselnya sengaja dinyalakan.

”D menaruh HP itu untuk merekam situasi rumahnya,” tambah Ikhsan.

Karena hatinya tidak enak, D cuma pergi beberapa menit dari rumah. Dia cepat-cepat balik untuk mengecek hasil rekaman video di ponselnya. Di situlah, D mendapati kelakuan tidak pantas YH terhadap WW. D pun mengadukan hal itu kepada keluarganya. Mereka lantas menahan YH agar tidak pergi dari rumah tersebut.

Baca Juga:  Amankan Dua DPO Perusakan Rumah, Sebut Kesal Karena Pernah Jadi Korban Pengeroyokan

Dalam sekejap, kabar adanya perbuatan tidak senonoh YH terhadap WW yang tunanetra itu segera menyebar. Warga Desa Tutur berdatangan ke rumah D. Karena kesal dan marah, mereka menghadiahi bogem mentah terhadap YH. Sampai-sampai kepala pelaku terluka.

Polisi yang memperoleh informasi itu cepat-cepat mendatangi lokasi. Pelaku diamankan. Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Anton Hendro Wibowo menyatakan tengah  mendalami peristiwa tersebut. Beberapa saksi dimintai keterangan. Tujuannya, memastikan apa sebenarnya yang dilakukan YH terhadap WW. Mana pelanggaran hukumnya.

“Kami belum bisa memastikan tindakan pemerkosaan atau tidak. Masih kami dalami,” ujar Anton. Namun, jika memang dugaan itu benar, pelaku bisa dijerat pasal tentang perkosaan. YH terancam hukuman 12 tahun penjara. (one/far)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru