KRAKSAAN, Radar Bromo – Sebanyak 31 ribu liter BBM subsidi jenis solar berhasil diamankan Polres Probolinggo. BBM yang nilainya berkisar ratusan juta tersebut, kini diamankan di mapolres. Melihat jumlahnya yang begitu banyak, BBM tersebut akan berbahaya jika ditaruh di markas. Misalnya jika terjadi kebakaran.
Alhasil, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan. Apakah BB tersebut bisa dilelang kemudian diuangkan.
Kapolres Probolinggo Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut soal barang bukti (BB) BBM. “Apakah nanti akan dilelang atau diuangkan, kami masih akan koordinasikan dulu dengan kejaksaan,” ujarnya.
Modif Truk untuk Timbun BBM Subsidi di Probolinggo, 4 Dibekuk
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Irfano Rukmana mengatakan, soal BB BBM tersebut, pihaknya telah mendapat informasi dari pihak kepolisian. Menurutnya BB BBM tersebut bisa saja dilakukan dilelang.
“Apakah menjadi rampasan negara. Jika iya nanti memungkinkan untuk dilelang. Juga melihat sejumlah pertimbangannya,” katanya, Minggu (20/11).