24.7 C
Probolinggo
Sunday, June 11, 2023

Bekuk Pejudi Togel di Purwodadi dan Puspo

PURWODADI, Radar Bromo – Ilyas tidak mengira dirinya disergap polisi. Minggu malam sekitar pukul 18.30 (19/3), dia sedang bertamu ke rumah kakaknya di Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi. Polisi menangkap lelaki 30 tahun tersebut karena mengecer togel.

Ilyas diketahui berjualan togel online eceran sejak 2019. Warga Desa Cowek itu juga bekerja sebagai sopir ekspedisi di Lawang, Malang. Polisi sudah lama menyelidikinya. Masyarakat resah. Ada pengecer togel berkeliaran di desa mereka.

”Kami lidik menindaklanjuti informasi masyarakat,” kata Kanitreskrim Polsek Purwodadi Aipda Soni Julianto.

Dari tangan Ilyas, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, HP, kartu ATM, dan buku tabungan. Pelaku lantas dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Juga Digelar di Perairan Pasuruan

”Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 303 KUHP,” bebernya.

Sebelumnya, Polsek Puspo membekuk Zainul Fauzi pada Kamis (16/3). Lelaki 51 tahun warga Puspo itu ditangkap saat asyik ngopi sambil main judi togel. Kanit Reskrim Polsek Puspo Aipda Agung Darmawan mengatakan, penangkapan dilakukan karena laporan masyarakat.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Puspo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, lanjut Agung, anggotanya mengamankan HP dan uang tunai Rp 55 ribu. (zal/sid/far)

PURWODADI, Radar Bromo – Ilyas tidak mengira dirinya disergap polisi. Minggu malam sekitar pukul 18.30 (19/3), dia sedang bertamu ke rumah kakaknya di Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi. Polisi menangkap lelaki 30 tahun tersebut karena mengecer togel.

Ilyas diketahui berjualan togel online eceran sejak 2019. Warga Desa Cowek itu juga bekerja sebagai sopir ekspedisi di Lawang, Malang. Polisi sudah lama menyelidikinya. Masyarakat resah. Ada pengecer togel berkeliaran di desa mereka.

”Kami lidik menindaklanjuti informasi masyarakat,” kata Kanitreskrim Polsek Purwodadi Aipda Soni Julianto.

Dari tangan Ilyas, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, HP, kartu ATM, dan buku tabungan. Pelaku lantas dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Testis Tersangka Jambret Ini Pecah, Tuding Akibat Dipukul Oknum

”Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 303 KUHP,” bebernya.

Sebelumnya, Polsek Puspo membekuk Zainul Fauzi pada Kamis (16/3). Lelaki 51 tahun warga Puspo itu ditangkap saat asyik ngopi sambil main judi togel. Kanit Reskrim Polsek Puspo Aipda Agung Darmawan mengatakan, penangkapan dilakukan karena laporan masyarakat.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Puspo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, lanjut Agung, anggotanya mengamankan HP dan uang tunai Rp 55 ribu. (zal/sid/far)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru